Bagian SDA Setkab Kutim Mendapat Gelontoran Dana Karbon Sebesar Rp200 Juta
![]()
Inspirasimedia.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mendapat transferan dana Karbon atau emisi gas rumah sebesar Rp6 miliar.
Diketahui, dana tersebut diperoleh dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diperuntukkan di 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Perkebunan (Disbun), Diskominfo Staper Kutim, DPMD, DPMPTSP, DKP, Bagian SDA Setkab Kutim, BPN, BPBD, Bappeda DLH serta Disnakertrans.
Kepala Bagian (Kabag) SDA melalui Analis Kebijakan Ika mengaku bahwa pihaknya telah mendapat transferan dana Karbon atau emisi gas rumah sebesar Rp200 juta.
Di mana, dana tersebut disalurkan di tiga bagian yakni, bidang sub bagian Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan perikanan, Sub bagian Pertambangan dan Lingkungan Hidup serta Sub bagian Energi dan Air.
“Kalau tiga sub ini ada semua kegiatannya di Samarinda. Tapi ini (sosialisasi FCPF-CF,red) kami diundang sama provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) baru-baru ini,” jelas Ika saat dikonfirmasi belum lama ini.
Sambungnya, tujuan daripada pertemuan yang berlangsung di Kukar baru-baru ini, tidak terlepas dari panggilan Pemprov Kaltim yang berkaitan dengan dana program FCPF-CF yang kemudian akan di salurkan ke 80 desa yang ada di Kutim.
Kami diundang mas. Mungkin terkait laporan mas karena SDA ini fungsinya monitoring aja mas,” ucapnya.



Tinggalkan Balasan