6 Februari 2025, Aceh Jadi Satu-Satunya Daerah dengan Pelantikan Khusus

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, Jakarta – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan digelar serentak pada 6 Februari 2025.

Berbeda dengan daerah lain yang pelantikannya dilangsungkan di Jakarta, pelantikan untuk Provinsi Aceh dilakukan secara khusus di wilayah Aceh.

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pelantikan kepala daerah di Aceh melibatkan gubernur, wakil gubernur, serta 18 bupati/wali kota beserta wakilnya.

“Khusus gubernur dan wakil gubernur Aceh serta 18 bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota terpilih, pelantikannya akan dilakukan di Aceh,” kata Idham melalui rilis detik.com.

Meski demikian, pelantikan kepala daerah lainnya tetap berlangsung di Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Dari total 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih serta 275 bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota terpilih, pelantikan dilakukan di Jakarta, kecuali kepala daerah di Aceh,” lanjutnya.

Berikut daftar 18 kabupaten/kota di Aceh yang kepala daerahnya akan dilantik secara khusus di Aceh:

1. Kota Banda Aceh

2. Aceh Besar

3. Pidie

4. Pidie Jaya

5. Aceh Utara

6. Aceh Tamiang

7. Aceh Tenggara

8. Aceh Singkil

9. Kota Subulussalam

10. Aceh Selatan

11. Aceh Barat Daya

12. Nagan Raya

13. Aceh Barat

14. Simeulue

15. Aceh Jaya

16. Aceh Tengah

17. Gayo Lues

18. Bener Meriah

Kesepakatan jadwal pelantikan ini diambil dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.

Rapat tersebut memastikan pelantikan hanya untuk kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini