Delapan Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Terungkap, Termasuk Kawasan IKN

(Foto: Istimewa)

Loading

BALIKPAPAN – Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan delapan kasus tambang ilegal berhasil terdeteksi di wilayah Benua Etam, termasuk di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia mengatakan kasus tambang ilegal di kawasan IKN ditangani langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri.

“Polda Kaltim hanya melakukan backup penyidikan dan membantu pengamanan ketika tim Bareskrim melakukan pengembangan kasus,” ucap Irjen Pol Endar, Selasa (22/7/2025).

Ia menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penelusuran sumber batu bara yang sebelumnya diamankan di Surabaya.

“Kami mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim,” tuturnya.

Menanggapi pertanyaan terkait lamanya aktivitas tambang ilegal di kawasan IKN, ia menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas pertambangan tanpa izin di Kaltim.

“Selama saya menjabat, kami berkomitmen untuk menindak tegas kasus illegal mining di wilayah Kaltim,” tegasnya.

Ia mengungkapkan sejak April 2025 hingga saat ini, Polda Kaltim telah menangani delapan kasus tambang ilegal, termasuk emas di Kutai Barat dan batu bara di sejumlah titik lainnya.

“Ada delapan laporan polisi terkait illegal mining. Tujuh di antaranya saat ini belum kami rilis karena menunggu proses pengungkapan lebih lanjut,” katanya.

Kapolda Kaltim menambahkan, informasi detail terkait kasus di kawasan IKN akan diumumkan oleh Bareskrim Polri pada waktunya.

“Kami koordinasi penuh dengan Bareskrim untuk pengungkapan kasus ini,” pungkasnya. (BI/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini