Pemkab Kutim Tunda Penyerahan KUA-PPAS untuk APBD-P 2025 ke DPRD
![]()
Inspirasimedia.com, SANGATTA – Sudirman Latif, Asisten III Setkab Kutai Timur (Kutim), menyampaikan bahwa pemerintah daerah belum menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD Kutim dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025.
Ia menerangkan bahwa penundaan ini dilakukan atas pertimbangan yang matang. Pemerintah Kabupaten Kutim berkeinginan memastikan APBD-P disusun dengan teliti, tepat, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Prinsip kehati-hatian ini kami pegang agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujar Sudirman saat rapat paripurna ke-52 DPRD Kutim di ruang sidang utama.
Sudirman menjelaskan bahwa dinamika pembangunan daerah serta kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran mengharuskan Pemkab melakukan kalkulasi ulang supaya struktur APBD tetap realistis.
“Efisiensi anggaran di tingkat nasional tentu berimbas ke daerah. Karena itu struktur APBD Perubahan harus disesuaikan kembali agar sesuai kemampuan fiskal. Inilah yang membuat proses penyusunan sedikit lebih lama dari biasanya,” jelasnya.
Penundaan tersebut sempat mendapat perhatian dari anggota dewan yang mengkhawatirkan pengesahan APBD-P 2025 dapat melewati tenggat waktu dan mengganggu siklus anggaran.
Meski demikian, Sudirman menjamin bahwa aktivitas pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Layanan publik dan program rutin daerah terus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
“Efisiensi anggaran di tingkat nasional tentu berimbas ke daerah. Karena itu struktur APBD Perubahan harus disesuaikan kembali agar sesuai kemampuan fiskal. Inilah yang membuat proses penyusunan sedikit lebih lama dari biasanya,” jelasnya.(*).



Tinggalkan Balasan