HMI Badko Kaltimtara Kawal Kasus Hibah Kutim, Polda Kaltim Diminta Transparan

Loading

Inspirasimedia.com, SANGATTA – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Ashan Putra Pradana mendesak Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan anggaran hibah tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024.

Menurut Ashan, Bupati, Wakil Bupati serta pemangku kebijakan yang memiliki otoritas harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini secara solutif.

“Bupati dan Wakil Bupati beserta stakeholder yang memiliki otoritas dan kapasitas untuk melakukan tindakan itu ya harus segera mengambil langkah yang cukup solutif untuk mencarikan solusi yang baik dari hal itu,” tegas Ashan.

la menekankan pihak Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim harus menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut hingga tuntas.

“Bukan berarti kita mencari siapa yang salah, tapi kita mau memberikan efek jera bagi pejabat yang kemudian salah menggunakan wewenang dan anggaran negara. Apalagi kondisi sekarang ini kan efisiensi anggaran di tiap kementerian pasti berimbas sampai ke daerah,” lanjutnya.

Ashan mengkhawatirkan dampak dari penyalahgunaan anggaran ini terhadap kondisi keuangan Kutim yang bisa berujung pada defisit.

“Itu yang ditakutkan ada implikasi defisit dan lain-lain yang melanda Kutim. Itu hal yang paling kita takuti. Apalagi bupati dan wakil bupati yang sekarang ini kan memiliki visi-misi yang cukup besar. Bagaimana kemudian visi-misi itu bisa terpenuhi kalau anggaran mubazir, dibuang sana-sini, tidak efektif, tidak terarah, dan tidak terukur? Ya, sama saja bohong,” jelasnya.

Ashan juga menyoroti peran Aparat Penegak Hukum (APH) di Kutim, yang menurutnya harus lebih proaktif dan responsif dalam menangani kasus ini.

“APH harus kooperatif dalam melihat hal ini, dalam merespons isu ini. Jangan tiba-tiba seakan-akan tutup mata. Jangan sampai juga Tipikor Polda Kaltim tidak melanjutkan kasus ini. Apalagi sekarang kan pergantian Kapolda yang baru, jangan sampai kasus ini ditutup,” tegasnya.

“Nah, ini sangat-sangat kita akan kawal. Apalagi saya berasal dari Kutai Timur, dan saya prihatin dengan daerah saya. Tidak ada persoalan tendensius apa pun,” pungkasnya.

Sementara itu, wartawan mencoba menghubungi Humas Polda Kaltim untuk meminta hak jawab terkait perkembangan kasus ini. Pihak Humas Polda hanya memberikan jawaban singkat. “Gak bisa, Pak. Langsung ke Polda aja. Datang langsung ke Tipikor, Pak. Saya gak bisa menjawab lebih jauh, mohon maaf. Langsung ke yang bersangkutan aja,” ujar Penmas Bidhumas Polda Kaltim Bripka Gantang T.H saat dikonfirmasi, Jumat (14/03/2025).

Upaya konfirmasi juga dilakukan ke tim Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons dari pihak terkait, meskipun wartawan telah menghubungi mereka melalui WhatsApp pada Minggu (16/03/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar dokumen yang tengah diperiksa oleh penyidik Polda Kaltim:

1. DPA Perubahan SKPD TA 2023 dan 2024

2. RKAP SKPD TA 2023 dan 2024

3. RUP TA 2023 dan 2024

4. Rekapan Hibah TA 2023 dan 2024

5. SK Penetapan Penerima Hibah TA 2023 dan 2024

6. Rekapan Daftar Hibah yang Tersalurkan Berdasarkan BA Penyerahan Hibah

7. Rekapan NPHD

8. Rekapan Hasil Verifikasi dan Rekomendasi SKP Terkait

9. SK PA, SK PPK, dan SK PPTK

10. SOP Mekanisme Pemberian Hibah ke Masyarakat, Mulai dari Penganggaran hingga Penyaluran

11. Musrenbang untuk 2023/2024

12. RKPD TA 2023 dan 2024

13. RENSTRA dan RPJMD TA 2023 dan 2024

14. Dokumen Kontrak Pembuatan Cetak Sawah TA 2024

15. Tiga Dokumen Sampel Proposal Masyarakat Penerima Hibah Barang

16. Dokumen lain-lain terkait objek pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini