BAZNAS Kutim Gandeng IIQ Jakarta untuk Pengembangan SDM

Potret Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat menandatangani kesepakatan di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loading

Inspirasimedia.com, SANGATTA – BAZNAS Kabupaten Kutai Timur menggandeng Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta dalam upaya pengembangan sumber daya manusia melalui implementasi Tridharma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan perjanjian kerjasama diselenggarakan di Mercure Convention Center Ancol, sebagai kelanjutan kunjungan IIQ Jakarta ke Kutim pada waktu sebelumnya. Perjanjian ini mencerminkan komitmen jangka panjang kedua belah pihak.

Rektor IIQ Jakarta, Nadjmatul Faizah, dalam pidatonya memaparkan bahwa IIQ merupakan “pesantren usia kampus” yang telah eksis selama 45 tahun dengan fokus utama Ulumul Qur’an dan Tahfiz.

Institusi ini secara khusus mengajarkan mahasiswi perempuan dan menawarkan berbagai program studi, mulai dari Hukum Ekonomi Syariah, Manajemen Zakat dan Wakaf, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Komunikasi dan Penyiaran Islam, hingga Pendidikan Islam Anak Usia Dini.

“IIQ Jakarta telah kembali membuka program pascasarjana sejak 1998 dan program doktoral pada 2016,” ungkap Nadjmatul.

Dia menambahkan, wisuda tahfiz menjadi agenda terdekat yang akan digelar pada 12 September 2025 mendatang.

Ketua BAZNAS Kutim, Masnip Sofwan, memberikan respons positif terhadap kerjasama ini. Dia menyatakan bahwa berbagai jurusan, fakultas, dan fasilitas yang dimiliki IIQ Jakarta menjadi daya tarik tersendiri.

“Kami sangat tertarik setelah melihat IIQ dari jurusan, fakultas, mata kuliah, dan fasilitas lainnya,” ujarnya.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi BAZNAS Kutim dan IIQ Jakarta. Dia memandang kerjasama ini dapat membuka peluang besar bagi generasi muda Kutim untuk meraih pendidikan berkualitas.

“Hubungan dengan IIQ juga luar biasa. Mudah-mudahan dari sini terbuka kesempatan untuk anak-anak Kutim,” katanya.

Ardiansyah juga menekankan urgensi memperluas cakupan pengumpulan zakat. Dia menantang BAZNAS Kutim agar tidak hanya mengandalkan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga melibatkan sektor perusahaan.

“Tantangan bagi BAZNAS untuk melebarkan tidak hanya ASN, tapi perusahaan juga,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini