Pemkab Kutim Tanggapi Pandangan Fraksi, Setiap Pergeseran Anggaran Harus Jelas

Media Redaksi Redaksi
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutai Timur, Idham Cholid. (Foto: Dok. inspirasimedia.com)

Loading

inspirasimedia.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).

Asisten III Administrasi Umum Kabupaten Kutim, Idham Cholid, menyampaikan sejumlah catatan dari fraksi menjadi perhatian pemerintah dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah perubahan pendapatan daerah. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat sebesar Rp644,36 miliar menjadi Rp6,408 triliun.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer dan penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kenaikan tersebut terutama berasal dari peningkatan pendapatan transfer dan penyesuaian Pendapatan Asli Daerah,” kata Idham.

Pemerintah Kabupaten Kutim tetap berupaya mengoptimalkan PAD melalui perbaikan basis data, peningkatan kepatuhan, penguatan administrasi dan pengawasan, serta pengembangan sektor ekonomi yang memiliki potensi.

Idham menyampaikan, pandangan fraksi juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan anggaran agar setiap perubahan memiliki dasar dan manfaat yang jelas. Hal tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam pembahasan perubahan anggaran.

Di sisi belanja, Rancangan Perubahan APBD 2026 menjadi Rp6,427 triliun. Setiap penambahan maupun pergeseran anggaran perlu mempertimbangkan urgensi, kesiapan pelaksanaan, ketersediaan waktu dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Setiap penambahan maupun pergeseran anggaran harus memperhatikan urgensi, kesiapan pelaksanaan, ketersediaan waktu, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah juga menekankan percepatan pelaksanaan belanja dengan tetap memperhatikan kesiapan kegiatan, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan kualitas hasil pembangunan.

Pergeseran anggaran juga harus memiliki dasar kewenangan yang jelas dan dapat ditelusuri dari APBD murni hingga Rancangan Perubahan APBD 2026.

Selain pengelolaan anggaran, pemerintah memberikan perhatian terhadap pemerataan pembangunan dan pelayanan dasar.

Hal tersebut mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sanitasi, konektivitas wilayah dan penanganan stunting.

Penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah melalui sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, UMKM, ekonomi desa, pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Berbagai masukan dari fraksi-fraksi tersebut telah dicatat pemerintah dan akan menjadi perhatian dalam pembahasan serta pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Idham. (Ls/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini