Tantangan SDM di Dinas PU Kutai Timur: Fokus Pelatihan dan Kaderisasi

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Timur menghadapi tantangan besar terkait ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mendukung pembangunan infrastruktur. Meskipun telah memiliki tim yang solid, kebutuhan akan tenaga profesional, terutama di bidang jasa konstruksi, masih menjadi perhatian serius.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Kutai Timur, Joni Abdi Setia, mengakui bahwa dinasnya saat ini memiliki jajaran SDM yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun P3K, serta tenaga kontrak. Namun, transisi regulasi dari pemerintah pusat menyebabkan jumlah SDM definitif belum sepenuhnya ditentukan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan di beberapa bidang, terutama yang berhubungan dengan jasa konstruksi. Namun, kami terus berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang ada,” ujar Joni dalam wawancara baru-baru ini.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Dinas PU telah menginisiasi berbagai program pelatihan dan sertifikasi bagi pegawai. Program ini bertujuan memastikan kompetensi pegawai sesuai dengan standar nasional.

“Kami mendorong seluruh pegawai untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi jabatan fungsional. Ini tidak hanya membantu mereka berkembang, tetapi juga memastikan kualitas kerja yang lebih baik,” jelas Joni.

Selain pelatihan, kaderisasi internal menjadi fokus penting bagi Dinas PU Kutai Timur. Joni menekankan bahwa regenerasi merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan SDM yang mampu menghadapi kompleksitas pembangunan infrastruktur di masa depan.

“Kaderisasi tetap kami lakukan secara internal untuk mempersiapkan pegawai muda agar mampu mengisi posisi strategis di masa depan,” tambahnya.

Meski menghadapi tantangan SDM, tingkat kedisiplinan pegawai dinas dinilai cukup baik. Menurut Joni, sebagian besar pegawai menunjukkan kinerja sesuai harapan, meskipun masih ada beberapa kasus pelanggaran yang ditangani sesuai aturan.

“Kedisiplinan menjadi salah satu poin penting bagi kami. Sejauh ini, pelanggaran yang terjadi masih dapat ditangani dengan pendekatan aturan yang ada,” tutupnya. (ky/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini