Disdikbud Kutai Timur Perketat Sertifikasi dan Pengembangan Kepala Sekolah
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur memperkenalkan kebijakan baru dalam proses sertifikasi dan pengembangan kepala sekolah, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan di sektor pendidikan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Kutai Timur, Abbas Husaini, menjelaskan bahwa guru yang ingin menjadi kepala sekolah di wilayah Kutai Timur harus memenuhi persyaratan ketat, termasuk memiliki sertifikat sebagai guru penggerak dan mengikuti pelatihan khusus.
Menurut Abbas Husaini, sertifikasi sebagai guru penggerak merupakan langkah awal yang sangat penting, karena kepala sekolah diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan mengelola sekolah, tetapi juga mampu menginspirasi dan memotivasi seluruh tenaga pendidik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Sertifikat guru penggerak menunjukkan bahwa seseorang telah memiliki keterampilan kepemimpinan yang kuat dan pemahaman yang mendalam tentang pengelolaan sekolah yang efektif,” ujar Abbas.
Selain itu, untuk menjadi kepala sekolah, calon yang terpilih harus mengikuti proses seleksi yang sangat ketat. Proses ini mencakup ujian kompetensi dan evaluasi dari berbagai aspek, baik dalam hal manajerial, administrasi pendidikan, maupun kepemimpinan.
Abbas menekankan bahwa seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kepala sekolah yang terpilih benar-benar mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan di sekolah masing-masing.
Dengan kebijakan ini, Disdikbud Kutai Timur berharap dapat mencetak kepala sekolah yang berkualitas, berkompeten, dan siap menghadapi tantangan pendidikan di masa depan.
“Sertifikasi dan pengembangan kepala sekolah ini diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di Kutai Timur secara keseluruhan, dengan para kepala sekolah yang lebih profesional dan siap memimpin perubahan,” harap Abbas Husaini. (di/adv)



Tinggalkan Balasan