Kaltim Raih Penghargaan Nasional Berkat Perekaman e-KTP dan Digitalisasi Kependudukan
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengukir prestasi membanggakan di kancah nasional dengan menyabet Dukcapil Prima Award dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan ini diberikan atas capaian luar biasa dalam perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), menjadikan Kaltim terbaik di kategori provinsi dengan jumlah penduduk sedang se-Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Arya Bima Sugiarto, kepada Kepala Disdukcapil Kaltim, Kasmawati, dalam acara bergengsi Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram, pada Senin (4/11/2024).
Per Oktober 2024, Kaltim mencatatkan angka fantastis dengan 99,54 persen dari total wajib KTP setara dengan 2.860.701 jiwa telah melakukan perekaman e-KTP.
Angka ini melampaui target nasional dan menempatkan Kaltim di posisi terdepan. Selain itu, Kaltim juga berhasil mengaktifkan 156.639 Identitas Kependudukan Digital, capaian tertinggi di Indonesia meski target nasional 30 persen belum sepenuhnya tercapai.
Kepala Bidang Adminduk DKP3A Kaltim, Sulekan menyebut prestasi ini sebagai bukti keberhasilan kolaborasi. “Ini adalah hasil kerja keras semua pihak, terutama peran aktif Disdukcapil kabupaten/kota yang berjuang langsung di lapangan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kadisdukcapil Kutai Timur, Jumeah menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan kebanggaan seluruh Kaltim.
“Kerja keras ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara provinsi dan kabupaten/kota mampu menciptakan pelayanan kependudukan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.
Prestasi ini menjadi tonggak penting bagi Kaltim dalam mewujudkan reformasi birokrasi berbasis digital.
Pemerintah provinsi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan digital guna mempermudah akses layanan publik, mendukung masyarakat yang lebih maju dan modern. (di/Adv)



Tinggalkan Balasan