Pemkab Kutim Siapkan Standardisasi Fasilitas PAUD di 139 Desa, Penganggaran Mulai 2027
![]()
Inspirasimedia.com, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyiapkan langkah untuk meningkatkan kesiapan fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di 139 desa.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi mengatakan, upaya tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan menetapkan standar baku fasilitas yang perlu dipenuhi. Penetapan standar menjadi dasar agar kebutuhan infrastruktur PAUD dapat dipenuhi secara lebih terarah.
“Ya, pelan-pelan kita gerakkan. Sekarang kalau namanya wajib belajar, tidak mesti tahun ini. Tapi kita sudah punya standar baku ditetapkan bahwa ini wajib,” ujar Mahyunadi usai Bimbingan Teknis Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, pemenuhan fasilitas tidak harus diselesaikan dalam satu tahun. Pemerintah daerah akan memaksimalkan pemenuhan kebutuhan tersebut secara bertahap sesuai kemampuan yang tersedia.
“Karena wajib, maka kita maksimalkan untuk bisa secepatnya fasilitas yang harus memenuhi,” katanya.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemkab Kutim akan memanfaatkan APBD sekaligus membuka ruang kerja sama dengan perusahaan yang berada di wilayah Kutim.
“Sehingga dengan APBD juga bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang ada,” tambahnya.
Mahyunadi menyebut penganggaran untuk mendukung pemenuhan fasilitas PAUD mulai diarahkan pada tahun 2027. Meski demikian, besaran anggaran yang akan dialokasikan masih dalam tahap perhitungan.
“Belum dihitung berapa. Cuma secara garis besar kan ada dana Dinas Pendidikan 20 persen, misalnya. Dari situlah kita ambil nanti,” pungkasnya.
Sebagai informasi, langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah daerah dalam memenuhi standar fasilitas PAUD di desa secara bertahap.
Dengan adanya standar baku, kebutuhan fasilitas dapat menjadi acuan dalam penyusunan program dan penganggaran pendidikan ke depan. (Ls/ADV)



Tinggalkan Balasan