Internet Desa Kutim Jangkau 150 Desa, Diskominfo Siapkan Perluasan Layanan ke UPT

Media Redaksi Redaksi
Plt. Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Kutim, M. Ihsan Hafid. (Foto: Dok. inspirasimedia.com)

Loading

inspirasimedia.com, SANGATTA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Timur (Kutim) terus menjalankan penyediaan jaringan internet di desa, termasuk desa persiapan dan seluruh kecamatan yang ada di Kutim.

Plt. Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Kutim, M. Ihsan Hafid, menyampaikan layanan internet desa telah dijalankan sejak tahun lalu.

Saat ini, layanan tersebut mencakup 150 desa termasuk desa persiapan dan seluruh kecamatan di Kutim.

“Sekarang kami sudah menjalankan yaitu internet desa di 150 desa termasuk desa persiapan dan semua kecamatan yang ada di Kutai Timur,” kata Ihsan.

Program tersebut berlanjut dengan penyediaan internet di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Kutim.

Namun, belum seluruh UPT dapat terlayani karena adanya efisiensi anggaran. Program tersebut dapat berjalan melalui pergeseran anggaran 2026 pada Juli.

Untuk tahun depan, Diskominfo akan melanjutkan program internet desa dan kecamatan serta menambah layanan internet di UPT.

Penyediaan tersebut juga berkaitan dengan indikator yang harus dipenuhi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain penyediaan jaringan internet, Diskominfo juga menjalankan layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) lainnya untuk mendukung pelayanan publik, salah satunya melalui kamera pengawas atau CCTV.

Saat ini, layanan CCTV tersebut berada di Kota Sangatta untuk sejumlah titik strategis. Sementara di kecamatan, CCTV disediakan di kantor-kantor kecamatan.

Untuk CCTV di simpang-simpang jalan, Diskominfo menggunakan skema sewa. Ihsan mengatakan skema tersebut dipilih karena lebih efisien dari sisi perawatan dan operasional.

“Jadi belum pengadaan, hanya beberapa titik saja itu pun di tahun lalu dan tahun ini hanya sewa. Kita tidak melanjutkan sistem pengadaan lagi, kita menyewa saja karena lebih efisiensi,” ujarnya.

Jumlah CCTV yang disewa saat ini masih puluhan titik. Nilai sewanya dapat berubah setiap tahun karena mengikuti standar satuan harga yang diusulkan setiap tahun.

“Kalau angka pasti ya memang kita enggak bisa kita jabarkan, tapi itu nilainya masih di bawah Rp1 miliar,” katanya.

Meski jumlahnya masih puluhan titik, CCTV tersebut telah dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan masyarakat, termasuk ketika ada permintaan dari kepolisian terkait indikasi penganiayaan maupun penculikan.

“Kalau ada permintaan dari kepolisian, adanya indikasi penganiayaan atau ada penculikan itu sangat bermanfaat buat masyarakat karena selama ini digunakan buat itu,” pungkasnya.(Ls/ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini