Kutim Dorong Transformasi Digital dengan Percepatan Implementasi KTP Digital

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya mempercepat transformasi digital dalam administrasi kependudukan dengan menggalakkan implementasi KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Saat ini, progres penerapan KTP Digital di Kutim baru mencapai 18 persen dari target nasional, namun langkah konkret telah disiapkan untuk meningkatkan angka tersebut.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengungkapkan bahwa meski pencapaian ini masih jauh dari harapan, pihaknya tetap optimis dengan berbagai strategi yang telah disusun.

“Kami sadar bahwa capaian saat ini baru 18 persen dari target nasional. Namun, kami terus berkomitmen melakukan berbagai upaya, seperti edukasi dan sosialisasi, untuk mendorong masyarakat agar segera beralih ke KTP Digital. Ini bagian dari transformasi layanan publik yang lebih modern dan efisien,” kata Jumeah dalam wawancara via telepon.

Untuk mempercepat adopsi KTP Digital, kata dia, Disdukcapil Kutim berencana melakukan sosialisasi secara masif di tingkat kecamatan mulai tahun depan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya penggunaan KTP Digital sebagai identitas resmi yang lebih aman dan praktis.

“Kami akan menyasar masyarakat di tingkat kecamatan melalui sosialisasi langsung. Dengan pendekatan ini, kami berharap masyarakat bisa memahami manfaat KTP Digital, baik dari sisi keamanan maupun kemudahan akses layanan publik,” tambah Jumeah.

KTP Digital dinilai sebagai solusi modern untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi dan publik. Identitas digital ini memungkinkan masyarakat untuk membawa data kependudukan dalam bentuk digital melalui perangkat pintar, sehingga meminimalkan risiko kehilangan dokumen fisik.

“KTP Digital bukan hanya tentang keamanan, tetapi juga efisiensi dalam pelayanan publik. Dengan satu perangkat, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan tanpa harus membawa dokumen fisik,” jelasnya.

Jumeah optimistis bahwa dengan edukasi intensif dan transformasi layanan yang terus dilakukan, Kutim akan mampu meningkatkan capaian KTP Digital secara signifikan. Ia juga berharap masyarakat segera menyadari pentingnya peralihan dari identitas fisik ke digital demi memudahkan berbagai urusan administrasi.

“Dengan digitalisasi ini, kami ingin mewujudkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan aman, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutup Jumeah.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan digitalisasi di berbagai aspek pelayanan, khususnya dalam administrasi kependudukan. (di/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini