Camat Harun Benahi Administrasi Waris, WhatsApp Jadi Solusi Minimalkan Kendala

Loading

Camat Harun Benahi Administrasi Waris, WhatsApp Jadi Solusi Minimalkan Kendala

Inspirasimedia.com, SANGATTA — Upaya pembenahan administrasi kependudukan kembali menjadi sorotan di Kecamatan Muara Ancalong.

Sepanjang 2024, pemerintah kecamatan disibukkan dengan meningkatnya permohonan surat keterangan waris, namun sebagian besar permohonan terpaksa tertunda karena berkas warga tidak lengkap.

Kondisi tersebut kerap menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Banyak ahli waris yang sudah berharap dapat segera mencairkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, justru tertahan karena dokumen yang dibawa belum memenuhi persyaratan.

Alhasil, warga harus kembali mengurus dokumen tambahan hingga berulang kali.

Camat Muara Ancalong, Harun Al Rasyid menyebut persoalan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal hak masyarakat yang sangat bergantung pada kelengkapan berkas tersebut.

“Kita memang sedang fokus membenahi proses waris. Kemarin masih banyak kendala, terutama karena berkas tidak lengkap saat diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Menurut Harun, fenomena ini dipicu kurangnya pemahaman masyarakat terkait dokumen apa saja yang wajib disiapkan.

Tidak jarang ahli waris datang hanya membawa sebagian dokumen, sementara persyaratan yang dibutuhkan lebih banyak dari yang diperkirakan.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah kecamatan tidak tinggal diam.

Sejak awal tahun, pihaknya menggelar sosialisasi langsung ke desa-desa dan perusahaan, terutama perusahaan yang menjadi tempat bekerja almarhum sebelum meninggal dunia.

“Kita jelaskan satu per satu kelengkapan dokumen. Desa dan perusahaan juga kita libatkan supaya bisa membantu mengarahkan warganya,” kata Harun.

Meski sosialisasi sudah berjalan, ia mengakui perubahan perilaku administratif masyarakat tidak dapat terjadi dalam waktu singkat. Masih ada warga yang datang tanpa memastikan kelengkapan berkas, sehingga proses verifikasi menjadi terhambat.

Untuk menekan hambatan tersebut, kecamatan kini memanfaatkan layanan pengecekan berkas melalui WhatsApp. Melalui langkah ini, warga bisa mengirim foto dokumen terlebih dahulu untuk diperiksa.

“Kalau ada kekurangan bisa langsung kita sampaikan lewat WA. Jadi mereka tidak perlu bolak-balik ke kantor,” jelasnya.

Harun berharap langkah ini dapat mempermudah warga, terutama mereka yang sedang berduka dan membutuhkan proses yang lebih cepat untuk pencairan hak-hak waris.

Dengan berbagai pembenahan ini, Pemerintah Kecamatan Muara Ancalong berupaya memastikan pelayanan administrasi waris berjalan lebih tertib, efisien, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini