Peralihan E-Katalog Versi 5 ke Versi 6 di Kutai Timur: Tantangan dan Harapan Baru

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA — Peralihan dari e-katalog versi 5 ke versi 6 menjadi tantangan tersendiri bagi pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kutai Timur. Proses ini mengacu pada Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Nomor 10 Tahun 2024 tentang penonaktifan e-katalog versi 5. Hal ini memengaruhi seluruh katalog lokal di berbagai kabupaten dan kota, termasuk Kutai Timur.

Masrianto Suriansyah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Kutai Timur, menjelaskan bahwa saat ini proses transisi masih berlangsung. “Situasi saat ini memang dalam masa peralihan dari versi 5 ke versi 6, yang tentunya berdampak pada katalog lokal kita,” ujar Masrianto dalam wawancara baru-baru ini. Ia menambahkan bahwa dari 16 katalog lokal yang ada di Kutai Timur, sebagian besar mengalami gangguan dalam proses transisi ini.

Salah satu dampak utama yang dirasakan adalah pada proses pengadaan barang dan jasa. “Ada banyak produk, termasuk alat kebersihan, buku elektronik, cetakan, jasa EO, dan pekerjaan konstruksi, yang terpengaruh oleh perubahan ini,” lanjutnya. Ia berharap proses ini dapat berjalan lancar meski belum sepenuhnya stabil.

Masrianto juga menyoroti pentingnya kesiapan dalam menghadapi perubahan ini, khususnya terkait panduan dari LKPP yang masih dalam tahap sosialisasi. “Kami belum mendapatkan panduan konkret dari LKPP, namun kami optimistis versi 6 ini akan lebih baik dibandingkan versi sebelumnya,” katanya.

Selain itu, Masrianto menekankan bahwa peralihan ini berpotensi memberikan manfaat besar jika dimanfaatkan secara maksimal. Ia berharap seluruh proses pengadaan bisa lebih cepat dan efisien. “Pengadaan melalui e-katalog bisa selesai hanya dalam dua hingga tiga hari, berbeda dengan proses tender yang memerlukan waktu lebih lama. Ini akan mempercepat pelayanan kepada pengguna,” jelasnya.

Dengan adanya perubahan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sistem pengadaan barang dan jasa. Masrianto juga mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya UMKM lokal, untuk memanfaatkan peluang ini. “Kami berharap pelaku UMKM di Kutai Timur bisa lebih aktif mendaftarkan produk mereka di katalog lokal, sehingga produk lokal bisa lebih banyak digunakan,” pungkasnya. (ky/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini