Gedung Eks Kejari Disiapkan untuk Perpustakaan Kutim, Pemindahan Tunggu Barang Bukti
![]()
Inspirasimedia.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih mempersiapkan rencana pemindahan perpustakaan ke gedung eks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim.
Namun, proses tersebut belum dapat dilakukan karena gedung masih digunakan untuk menyimpan barang bukti milik kejaksaan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu gedung eks Kejari tersebut dikosongkan.
Setelah tidak lagi digunakan, gedung akan disiapkan untuk kebutuhan perpustakaan.
“Kalau gedung Kejari lama sudah dikosongkan, gedung perpustakaan kita itu akan kita siapkan karena itu masih ada barang-barangnya kejaksaan masih di sana,” kata Ardiansyah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim, M. Ayub menjelaskan, bahwa rencana pemindahan perpustakaan memang diarahkan ke gedung eks Kejari Kutim.
“Kalau gedung kita itu rencana mau dipindahkan ke sana. Tetapi barang bukti Kejati itu masih di dalam gedung itu. Jadi kita belum bisa pindah ke sana,” kata Ayub.
Menurut Ayub, pihak kejaksaan masih menyiapkan gedung lain yang akan digunakan untuk menyimpan barang bukti.
Pemindahan perpustakaan baru dapat dilakukan setelah barang bukti tersebut dipindahkan dari gedung eks Kejari.
Mengenai waktu pelaksanaan pemindahan, Dispusip belum mendapatkan kepastian. Pemerintah daerah masih menunggu penyelesaian gedung baru yang akan digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti.
“Tunggu selesai. Tunggu selesai gedung barunya, yang gudangnya itu,” tuturnya.
Idealnya, perpustakaan daerah sangat perlu berada dekat dengan pusat perkantoran maupun sekolah. Lokasi yang strategis di area ini terbukti mampu meningkatkan angka kunjungan (visitasi) dan memaksimalkan fungsi perpustakaan sebagai pusat literasi dan ruang publik yang inklusif.
Apalagi eks Kantor Kejari Kutim di tengah-perkantoran Bukit Pelangi Sangatta yang merupakan area yang sangat strategis. (Ls/ADV)



Tinggalkan Balasan