Refleksi, Makna Harapan Mayday 2025

Loading

Oleh: Sekretaris DPC F-HUKATAN Kutim, Randi Frandani

Memasuki Bulan Mei, momen penting yang menghadirkan tantangan tersendiri bagi keamanan dan stabilitas negara kembali datang peringatan Hari Buruh Internasional, atau yang lebih dikenal dengan May Day.

Awal mula, abad ke 18 tepatnya pada tahun 1886, di Chicago, Amerika Serikat terjadi kerusuhan Haymarket yang melibatkan bentrokan antara buruh dan polisi saat demonstrasi untuk menuntut jam kerja delapan jam.

Setelah Peristiwa Haymarket, para pemimpin serikat buruh dan gerakan sosialis memutuskan untuk menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari untuk memperingati perjuangan para pekerja dan menuntut hak-hak mereka.

Di Indonesia sendiri, setiap warga negara mempunyai hak dan kehidupan yang sama didalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Buruh adalah bagian integral dari negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara lain.

Bahwa prinsip kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, bagi setiap warga negara Indonesia, sepenuhnya dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945.

Dalam pembangunan nasional kaum buruh sebagai pelaku produksi, hak dan kewajiban sebagai manusia dan warga negara harus selalu diperhatikan.

Kaum buruh sebagai pelaku pembangunan ekonomi bangsa berhak mendapat perlindungan hukum dan ekonomi sesuai dengan cita-cita pembangunan nasional.

Memaknai Hari Buruh Internasional merupakan kesempatan bagi kita untuk merenungkan sejarah perjuangan buruh serta mempertimbangkan isu-isu pekerjaan dan ketenagakerjaan yang relevan dengan zaman kita saat ini.

Pun, Peringatan ini memiliki makna yang dalam dan menjadi simbol solidaritas, persatuan, dan perjuangan untuk kesejahteraan yang lebih baik bagi para pekerja/buruh, serta mengakui peran penting buruh dalam pembangunan nasional bahkan internasional.

Tentu momentum ini juga kami rayakan disetiap daerah-daerah, khususnya di Kabupaten Kutai Timur. Diantaranya, Serikat Pekerja-Serikat Buruh Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian, dan Perkebunan (F-HUKATAN) tahun ini juga terlibat merayakan Hari Buruh Internasional.

Kemudian refleksi peringatan May Day tahun ini, kami pekerja/Buruh hanya perlu “kepastian hukum” dan “perlindungan hukum” agar penerapan aturan yang sudah disepakati bisa berjalan sesuai regulasi yang ada.

Tentu, kemudian dengan refleksi peringatan hari buruh ini sebagai momentum tanpa diskriminasi, intervensi, dan pembatasan-pembatasan yang tidak berpihak kepada Buruh.

Terakhir, semoga dengan momentum seperti ini disetiap tahun, agar dapat menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah terutama untuk kesejahteraan pekerja/Buruh di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini