Wagub Kaltim Kunjungi Empat Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov

![]()
Inspirasimedia.com, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyampaikan rasa empati sekaligus dukungan moral kepada empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang saat ini tengah menjalani proses hukum karena diduga terlibat dalam perakitan bom molotov di Samarinda.
Dalam kunjungannya ke Polresta Samarinda, Seno memastikan bahwa keempat mahasiswa tersebut diperlakukan dengan baik oleh pihak kepolisian selama pemeriksaan berlangsung.
Ia mengapresiasi langkah Kapolresta Samarinda dan jajaran Satreskrim yang menjaga proses hukum dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. “Syukur alhamdulillah mereka sangat diperlakukan dengan baik oleh Pak Kapolres dan Pak Kasatreskrim,” kata Seno Aji.
Pada kesempatan itu, Seno juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan para mahasiswa. Ia menanyakan apakah mereka sudah menghubungi keluarga masing-masing terkait kondisi yang tengah mereka hadapi. Menurutnya, komunikasi dengan orang tua sangat penting agar keluarga mengetahui perkembangan dan dapat memberikan dukungan moral.
Wagub menekankan bahwa para mahasiswa ini masih memiliki masa depan yang panjang sebagai generasi penerus daerah, terlebih lagi sebagian dari mereka sedang menempuh pendidikan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
“Ada yang semester lima, ada yang semester tujuh, dan mereka semua calon tenaga pendidik. Maka itu saya datang untuk berdiskusi dengan Pak Kapolres sekaligus menyemangati adik-adik ini,” jelasnya.
Seno Aji menegaskan bahwa kedatangannya semata-mata hanya untuk memberikan dukungan moral dan memastikan kondisi para mahasiswa, bukan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
“Mudah-mudahan ada upaya hukum yang baik. Kami tidak intervensi masalah hukum, karena tentu alur hukum akan tetap dijalankan pihak kepolisian. Kami hanya ingin menyambangi adik-adik ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Seno juga menitip pesan kepada aparat kepolisian agar tetap menjaga dan memperhatikan kondisi mahasiswa. Ia menilai, meskipun tengah berhadapan dengan kasus hukum, para mahasiswa tersebut masih memiliki masa depan yang harus dilindungi.
“Adik-adik ini masih muda, masih memiliki cita-cita, dan mereka adalah aset bangsa. Jangan sampai mereka kehilangan harapan. Proses hukum silakan berjalan, tetapi hak mereka sebagai mahasiswa dan anak bangsa juga harus tetap dihormati,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan