Warga dan Mahasiswa Nunukan Tolak Grib Jaya, Khawatir Ganggu Ketertiban dan Harmoni Sosial

Loading

NUNUKAN – Gelombang penolakan terhadap keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (Grib Jaya) kini merambah hingga ke Nunukan. Aksi unjuk rasa dan penyataan sikap digelar oleh Brigader 828 Pusaka Kabupaten Nunukan bersama sejumlah mahasiswa di Alun-Alun Kota Nunukan.

Aksi damai tersebut merupakan bentuk keprihatinan sekaligus penolakan atas rencana masuknya Grib Jaya ke wilayah perbatasan tersebut. Penolakan dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sebagaimana sejumlah peristiwa yang dilaporkan terjadi di beberapa daerah lain.

Sekretaris Brigader 828 Pusaka Nunukan, Damsyah menegaskan, bahwa penolakan ini bukan dilandasi kebencian terhadap ormas tertentu, melainkan bentuk kewaspadaan terhadap potensi ancaman terhadap harmonisasi sosial dan budaya lokal.

“Kami tidak membenci ormas mana pun, termasuk Grib Jaya. Tapi kami wajib menjaga ketentraman daerah kami. Apalagi, ormas yang sudah eksis di Nunukan selama ini telah hidup berdampingan dan saling menjaga persatuan,” ujar Damsyah.

Menurutnya, kehadiran ormas dari luar yang memiliki rekam jejak kontroversial berisiko memecah belah masyarakat yang selama ini telah menjunjung tinggi semangat toleransi dan gotong royong.

“Kami bersuara karena cinta Kabupaten Nunukan. Ini daerah perbatasan yang rawan konflik sosial jika tidak dijaga dengan baik. Kami tidak ingin ormas yang tidak jelas kontribusinya masuk dan merusak tatanan yang sudah baik,” tegasnya.

Penolakan serupa juga disuarakan oleh Ketua DPC Laskar Pemuda Adat Dayak Kabupaten Nunukan Ryan Liantoni, yang turut hadir dalam aksi tersebut. Ia menilai bahwa pembentukan Grib Jaya di Nunukan tidak ideal, terlebih jika melihat banyaknya aksi penolakan serupa di daerah lain.

“Kita tidak tahu pasti isi anggaran dasar dan rumah tangganya, visi misinya seperti apa. Tapi kalau dari awal sudah menuai penolakan, itu artinya masyarakat merasa keberadaannya mengancam kenyamanan sosial,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa penolakan ini sebaiknya dijadikan pertimbangan oleh pihak Grib Jaya, karena keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama.

“Bukan berarti kami menilai ormas itu buruk. Tapi kalau keberadaannya memicu keresahan, tentu tidak elok untuk dilanjutkan di wilayah ini,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nunukan, Hasan Basri Mursali mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan resmi pembentukan atau keberadaan Grib Jaya di wilayah Nunukan.

“Secara administratif, belum ada berkas atau permohonan yang masuk ke Kesbangpol terkait Grib Jaya. Tapi penolakan terhadap ormas itu sudah kami laporkan kepada Forkopimda, termasuk kepada Bupati Nunukan,” ungkap Hasan Basri.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun Grib Jaya telah terdaftar secara nasional dan secara hukum memiliki hak untuk membentuk cabang di daerah, namun tetap harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat, termasuk nilai kearifan lokal, budaya dan adat istiadat.

“Secara undang-undang, mereka boleh saja membentuk ormas di mana pun. Tapi kalau tidak diterima oleh masyarakat, tentu itu menjadi masalah sosial yang patut diperhatikan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini