Guru Honorer Bontang Beralih Jadi Penyedia Jasa Perorangan

BONTANG – Kebijakan baru Pemerintah Kota Bontang dalam penataan tenaga honorer mendapat sorotan luas. Melalui skema Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP), 39 guru honorer di Kota Taman akan tetap diberdayakan dengan model kerja kontrak langsung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Kebijakan ini dinilai menjadi solusi menjaga keberlangsungan proses belajar-mengajar di tengah transisi regulasi penghapusan honorer.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah strategis agar layanan pendidikan tetap optimal, meski aturan pengangkatan tenaga honorer mulai diperketat. “Kami tidak ingin kegiatan belajar terganggu hanya karena kekurangan guru. Maka dari itu, opsi PJLP ini kami ambil,” ujarnya, Senin (23/6/2025).
Melalui PJLP, para guru akan tetap menerima pendapatan setara Upah Minimum Kota (UMK), yang menjadi bentuk penghargaan atas kompetensi dan dedikasi mereka selama ini. Kontrak kerja akan dilakukan langsung dengan Disdikbud, setelah tenaga pendidik melengkapi dokumen administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dari DPM-PTSP.
Namun, kebijakan ini juga menuntut para guru untuk lebih mandiri secara administratif dan adaptif terhadap sistem baru. Selain itu, Pemkot turut menawarkan dukungan berupa bantuan permodalan tanpa bunga untuk membuka jalan alternatif berwirausaha, khususnya bagi mereka yang tak lagi terakomodasi sebagai tenaga pendidik.
“Pemerintah ingin mendorong masyarakat, termasuk mantan tenaga honorer, agar tidak bergantung sepenuhnya pada peluang kerja di instansi. Berwirausaha juga bisa jadi jalan keluar,” tambah Neni.
Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih melakukan analisis beban kerja guna memetakan jumlah tenaga yang akan dialihkan ke skema PJLP. Pemutusan kontrak untuk tenaga honorer lama dijadwalkan pada 30 Juni mendatang.
Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Bontang, Saparuddin, menyatakan pihaknya tengah mempelajari detail teknis pelaksanaan PJLP. “Kami akan pastikan skema ini berjalan sesuai regulasi dan tetap mengutamakan mutu pendidikan,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadi gambaran bahwa Pemkot Bontang tidak hanya fokus pada kepatuhan regulasi, tetapi juga pada keberlangsungan pendidikan serta kesejahteraan tenaga pendidik. (*)
Tinggalkan Balasan