Penanganan Bencana di Dapil 4 Kutim Jadi Prioritas, Komisi C DPRD Lakukan Koordinasi Struktural
![]()

SANGATTA—Bebeberapa daerah di Kabupten Kutai Timur (Kutim) sampai hari ini menjadi langganan bencana, khususnya di daerah pemilihan (dapil) 4. Melihat kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim mengambil langkah proaktif dalam upaya penanganan bencana alam yang sering melanda wilayahnya.
Khusus di daerah pemilihan (dapil) 4, Komisi C DPRD bergerak cepat melakukan koordinasi langsung dengan otoritas terkait untuk mengatasi frekuensi kejadian longsor dan banjir. Langkah ini diambil untuk mencari solusi permanen bagi masalah yang dihadapi masyarakat, terutama di Jalur Wahau.
Memastikan pembagian kewenangan teknis
Anggota Komisi C, Bahcok Riandi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi intensif dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan. Koordinasi ini bertujuan untuk memperjelas pembagian kewenangan teknis dalam penanganan masalah kebencanaan. Bahcok menjelaskan hasil pertemuan tersebut.
“Teman-teman dari komisi C sudah konsultasi ke Balai Wilayah Sungai Kalimantan di dapil 4. Nah, itu untuk Jalur Wahau itu masuk kewenangan mereka seperti longsor dan banjir,” kata Bahcok.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD secara tegas menyampaikan permintaan agar Balai Wilayah Sungai segera turun tangan melakukan assesment dan perencanaan teknis. Penanganan yang cepat dan terencana dinilai sangat mendesak untuk mencegah dampak kerusakan yang lebih parah di masa depan.
Mendesak realisasi desain dan perencanaan matang
Dengan adanya desain dan perencanaan yang matang dari pihak berwenang, diharapkan penanganan bencana di Dapil 4 dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan menyeluruh. Bahcok menekankan pentingnya realisasi tindak lanjut dari hasil konsultasi tersebut. Ia juga menambahkan komitmen untuk segera merealisasikan langkah teknis menjadi kunci dalam penyelesaian masalah banjir dan longsor yang berulang.
“Dan hal itu sempat juga saya bahas di sana tolong dalam waktu dekat itu dia naik kesana membuat desain perencanaannya itu masalah bencana banjir di dapil 4 itu,” lanjut Bahcok.
Langkah proaktif Komisi C ini diharapkan dapat mendorong percepatan penanganan masalah kebencanaan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari ancaman banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi. (ADV)



Tinggalkan Balasan