Pemkab Berau Susun RPJMD 2025-2029 Prioritaskan Ekonomi Berkelanjutan

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang RPJPD Bapelitbang Berau, Senin (30/6/2025).
Musrenbang dibuka langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, didampingi Wakil Bupati Gamalis. Turut hadir Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, Kepala Bapelitbang Endah Ernany, anggota DPRD Provinsi Kaltim Syarifatul Syadiah, para kepala OPD, tokoh Kesultanan Sambaliung dan Gunung Tabur, serta unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih menekankan bahwa Musrenbang ini merupakan bagian strategis dari penyusunan RPJMD yang harus mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi panduan konkrit dalam memperkuat program dan kegiatan perangkat daerah, sekaligus menyelaraskan pembangunan daerah dengan prioritas nasional dan provinsi.
“Penyusunan RPJMD ini bukan hanya rutinitas birokrasi, tapi fondasi arah pembangunan Berau lima tahun ke depan. Kami ingin memastikan bahwa program daerah tidak hanya strategis, tetapi juga mampu menjawab tantangan masa depan, khususnya dalam sektor ekonomi, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Sri Juniarsih juga menyampaikan bahwa pembangunan ekonomi Berau harus mengarah pada pertumbuhan yang kuat dan inklusif, serta mampu bertransformasi dari ketergantungan pada sektor pertambangan menuju ekonomi hijau berbasis komoditas unggulan.
“Prioritas ke depan mencakup pengembangan sektor non-tambang seperti karet dan kelapa dalam, kawasan swasembada pangan, serta penguatan kawasan perdesaan. Ini bagian dari upaya menciptakan ekonomi hijau dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam setiap rencana kebijakan, agar pembangunan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Bupati Sri menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah tidak mungkin dicapai oleh pemerintah saja. Seluruh elemen masyarakat, termasuk DPRD, tokoh adat, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil, harus terlibat aktif memberikan masukan.
“Dokumen RPJMD ini harus menjadi milik bersama. Kita semua harus bergerak bersama untuk mewujudkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur, dan Sejahtera,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan