Digitalisasi Keuangan Percepat Reformasi Birokrasi Bontang

Peluncuran Sistem KKI dan SP2D Online SIPD RI. (Foto: Istimewa)

Loading

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat reformasi birokrasi melalui terobosan digital. Terbaru, peluncuran sistem Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan SP2D Online SIPD RI menjadi tonggak penting dalam mempercepat pelayanan publik dan efisiensi kerja aparatur pemerintahan.

Langkah ini bukan hanya transformasi teknologi, tetapi juga bentuk nyata dari upaya Pemkot Bontang memangkas proses birokrasi yang selama ini dinilai berbelit dan memakan waktu. Wali Kota Bontang, dr. Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa digitalisasi keuangan akan berdampak langsung pada kualitas layanan kepada masyarakat.

“Dengan SP2D Online, pencairan anggaran tidak perlu lagi menunggu berkas fisik berpindah tangan. Semua bisa dipantau dan disetujui secara daring, sehingga layanan publik yang bersumber dari anggaran daerah bisa dilaksanakan lebih cepat,” jelasnya Rabu (9/7/2025).

Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) juga memungkinkan OPD melakukan transaksi pembelian secara real-time, transparan, dan tercatat otomatis dalam sistem. Ini memberi kemudahan dalam belanja operasional sekaligus mengurangi risiko penyimpangan dana.

Kepala OJK Kaltim, Parjiman, yang turut hadir dalam acara ini menyebut bahwa sistem digital semacam ini akan mendorong Pemda semakin akuntabel dan adaptif terhadap tuntutan zaman. “Birokrasi digital bukan hanya tren, tapi kebutuhan mendesak,” ujarnya.

Senada, Kepala BI Perwakilan Kaltim Budi Widihartanto menambahkan bahwa penerapan sistem ini mencerminkan kesiapan Bontang dalam mengintegrasikan tata kelola keuangan daerah dengan standar nasional berbasis SIPD.

Transformasi ini juga mendapat sambutan positif dari para kepala OPD dan bendahara daerah. Mereka menilai sistem baru ini lebih praktis, aman, dan bisa meningkatkan kecepatan dalam proses layanan, mulai dari pengadaan barang hingga penyaluran dana bantuan.

Dengan peluncuran dua sistem digital ini, Pemkot Bontang dinilai semakin dekat dengan praktik smart governance, di mana kecepatan, transparansi, dan pelayanan publik menjadi inti dari setiap kebijakan. Tak hanya untuk efisiensi internal, langkah ini membuka jalan bagi pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya. (B/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini