Pawai HUT RI ke-80 Samarinda Diwarnai Keluhan Tarif Parkir Liar yang Membengkak
![]()
Inspirasimedia.com, SAMARINDA – Euphoria Pawai Pembangunan dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI di Samarinda pada Sabtu (23/8) ternoda oleh praktik pungutan parkir liar yang merugikan warga. Sejumlah juru parkir diduga memanfaatkan momentum keramaian untuk mengenakan tarif jauh di atas harga normal.
Ayi, warga Samarinda Seberang, mengungkapkan kekesalannya setelah dipungut biaya parkir Rp10 ribu untuk sepeda motornya di area Taman Makam Pahlawan (TMP). Selain harus menempuh perjalanan kaki yang cukup jauh menuju pusat pawai, ia menilai tarif yang dikenakan sangat tidak masuk akal untuk kendaraan roda dua.
“Saya yakin itu jukir liar. Mau tidak mau saya bayar Rp10 ribu karena diminta segitu, meskipun kaget juga. Padahal jalan kaki jauh ke pusat pawainya di Taman Samarendah,” ujar Ayi.
Pengalaman serupa dialami Reynaldi, warga lain yang memarkir kendaraannya di kawasan Jalan Milono. Ia terpaksa membayar Rp5 ribu untuk sepeda motornya, tarif yang juga dinilai tidak wajar.
“Jukir manfaatkan kesempatan ini pastinya. Apalagi ribuan warga pada nonton,” kat Reynaldi.
Praktik pungutan parkir liar bukanlah fenomena baru di Samarinda. Setiap kali ada acara besar, masalah serupa kerap muncul karena banyaknya titik parkir yang tidak mendapat pengawasan resmi dari pihak berwenang.
Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dinas Perhubungan Samarinda, Didi Zulyani, telah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disiapkan. Lokasi parkir resmi tersebut antara lain di kawasan GOR Segiri, halaman Kantor Dishub Kaltim, Bapperida Kaltim, hingga berbagai fasilitas olahraga di sekitar area acara.
Sebagai langkah antisipasi, Dishub juga telah menyiagakan armada derek untuk menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan di jalur utama guna memastikan kelancaran arus lalu lintas.
“Kalau harus membawa kendaraan, sebaiknya gunakan roda dua karena lebih mudah keluar-masuk area. Untuk roda empat risikonya lebih besar,” ujarnya.
Keluhan masyarakat terkait maraknya praktik parkir liar dengan tarif yang tidak wajar ini menjadi evaluasi penting bagi penyelenggara acara. Hal ini menunjukkan bahwa selain fokus pada pengamanan arus lalu lintas, pengawasan terhadap pungutan parkir juga memerlukan perhatian serius agar kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam menikmati acara tidak terganggu.(*).



Tinggalkan Balasan