Pemkot Samarinda Dorong Kolaborasi Koperasi Sekolah Atasi Harga Seragam Tinggi

Loading

Inspirasimedia.com, SAMARINDA – Kontroversi tingginya harga seragam sekolah di Samarinda memicu Pemerintah Kota untuk melakukan tindakan perbaikan. Salah satu fokus utamanya adalah memperkuat fungsi koperasi dengan mendorong setiap koperasi untuk memiliki legalitas badan hukum. Langkah ini sekaligus bertujuan mengakhiri praktik perdagangan yang selama ini tidak terkontrol.

Wahiduddin, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, mengakui tidak semua sekolah mampu mengelola koperasi secara mandiri. Terutama sekolah-sekolah kecil yang terbatas dari segi jumlah murid, guru, maupun kapasitas manajerial.

“Tak harus satu sekolah satu koperasi. Bisa saling bekerja sama, itu semangat gotong royong antarsekolah,” ujar Wahiduddin.

Sebagai alternatif, Pemkot mendorong pola kolaborasi antar-sekolah. Sekolah yang belum memiliki koperasi dapat berkolaborasi dengan koperasi sekolah lain yang lebih mapan. Skema ini dianggapnya lebih realistis daripada memaksakan semua sekolah mendirikan koperasi sendiri.

Melalui sistem ini, kolaborasi koperasi juga membuka peluang penyaluran pembiayaan tambahan untuk keperluan sekolah.

Seperti diketahui bahwa koperasi selama ini berfungsi sebagai jalur distribusi seragam khas sekolah seperti batik dan pakaian olahraga, namun Wahiduddin menegaskan bahwa tidak boleh ada pemaksaan pembelian. Orang tua tetap diberi keleluasaan, khususnya untuk seragam umum seperti putih-merah, putih-biru, dan pramuka, yang dapat dibeli di luar sekolah.

Tidak hanya itu, Disdikbud juga mengatur batasan harga melalui Surat Edaran Nomor 400/2012/200 yang berlaku sejak 25 Juli 2025. Harga batik sekolah untuk SD maksimal Rp125 ribu, dan setelan olahraga Rp150 ribu. Sementara untuk SMP, harga maksimal untuk masing-masing item ditetapkan Rp170 ribu.

Wahiduddin menambahkan bahwa keberadaan koperasi seharusnya menjadi solusi, bukan beban. Dengan sistem yang transparan dan kerjasama antar-sekolah yang sehat, koperasi dapat memberikan manfaat besar baik bagi siswa, sekolah, maupun orang tua.

“Kami harap masyarakat ikut mengawasi. Bila ada penyimpangan, laporkan ke Disdikbud,” pungkasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini