Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Sahkan Raperda RPJMD 2025-2029

Inspirasimedia.com, BALIKPAPAN – DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri didampingi wakil ketua Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono, serta Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Muhaimin.
Hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder, dan instansi lainnya. Rapat paripurna digelar di lantai delapan Gedung Parkir Klandasan, Senin (4/8/2025).
Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Anggota Fraksi Golkar, Kasmah menyampaikan bahwa RPJMD memiliki kedudukan strategis sebagai penjabaran visi-misi dan program kepala daerah lima tahun ke depan.
“Sinergi antara pemerintah, DPRD, stakeholder, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjawab isu-isu strategis dan mencapai kesejahteraan masyarakat,” ujar Kasmah.
Fraksi Nasdem melalui Vera Yulianti menekankan pentingnya sembilan program prioritas pemerintah kota sebagai indikator kinerja.
Ia juga meminta wali kota melakukan evaluasi kinerja OPD dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menangani stunting yang masih tinggi.
“Jika OPD berhasil capai target PAD, berikan apresiasi. Jika tidak, perlu ada evaluasi,” tegas Vera.
Anggota Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto menyatakan dukungan terhadap misi pembangunan kota, termasuk pengembangan ekonomi hijau dan biru, integrasi strategis dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), dan tata kelola modern.
“Kami apresiasi dipilihnya Balikpapan sebagai lokasi peresmian Export Center oleh Menteri Perdagangan, yang bisa menjadi simpul ekspor UMKM Kalimantan,” ungkap Danang.
Ketua Fraksi PDIP, Haris menilai visi dan misi wali kota tepat dalam menjawab tantangan lima tahun ke depan.
Namun, ia mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam menentukan prioritas program sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Program yang tidak mendesak sebaiknya ditunda. Pemerintah harus fokus pada kebutuhan masyarakat,” katanya.
Wakil Ketua Fraksi PKB, Muhammad Hamid menyebut RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan lima tahunan yang harus merespons permasalahan dan potensi daerah.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
“RPJMD harus menjadi arah kebijakan yang konkret dan berdampak langsung pada masyarakat,” tuturnya.
Anggota Fraksi PKS, Laisa Hamisah mendukung visi Balikpapan sebagai Kota Global yang nyaman untuk semua.
Ia juga menyoroti pentingnya pengendalian penduduk nonpermanen dan pengembangan transportasi massal.
“Kami mendorong penambahan jalan atau flyover untuk mengurai kemacetan di titik-titik krusial seperti Simpang Rapak,” jelasnya.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Dengan disepakatinya RPJMD 2025–2029, Pemkot Balikpapan selanjutnya akan melaksanakan pembangunan daerah dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam dokumen tersebut.(*)
Tinggalkan Balasan