Bapenda Samarinda Target Pajak Hiburan Rp35 Miliar dari Konser Musik
![]()
Inspirasimedia.com, SAMARINDA – Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat mendorong setiap sektor di berbagai wilayah kabupaten/kota untuk memberikan kontribusi lebih maksimal dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah sektor pajak hiburan, terutama dari konser musik yang akhir-akhir ini semakin sering diselenggarakan di Kota Tepian.
Fachrudin, Kepala Bidang Pendapatan Pajak II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, menyatakan pajak hiburan memiliki potensi besar, meskipun karakteristiknya tidak dapat diprediksi seperti pajak makanan, hotel, atau listrik.
“Kalau konser itu pendapatan yang tidak bisa kita prediksi. Tahun ini target dari sektor kesenian dan hiburan sebesar Rp35 miliar,” kata Fachrudin.
Berbagai konser musik nasional serta kembalinya aktivitas Borneo FC menurutnya turut memberikan dampak positif terhadap realisasi PAD Samarinda. Namun demikian, dia menyatakan pihaknya tidak berani menetapkan target terlalu tinggi karena event bersifat insidental yang terjadi secara kebetulan atau pada kesempatan tertentu.
Lebih lanjut Fachrudin memaparkan, mekanisme pemungutan pajak konser dilakukan melalui tiket yang dijual penyelenggara. Tarif yang dikenakan adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk kesenian dan hiburan sebesar 10 persen.
“Ketika dari penyelenggara sudah menyebarkan flyer dan promosi. Kami memantau, kalau 10 sampai 15 hari belum menghubungi, baru kami yang menghubungi. Secara umum penyelenggara cukup kooperatif dan sadar pajak,” paparnya.
Selain pajak hiburan, peningkatan PAD Samarinda juga ditopang sektor makan minum, hotel, dan listrik, yang tahun ini mencatat kenaikan sekitar Rp50 miliar.
Meskipun demikian, Bapenda menekankan pajak konser tetap menjadi tambahan signifikan yang menopang PAD di tengah tekanan efisiensi belanja daerah.
“Semakin banyak event terselenggara di Samarinda, maka makin banyak juga yang kita dapatkan, efek gandanya pasti ada,” tutup Fachrudin.(*)



Tinggalkan Balasan