Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat, Legislator Kutim Dorong Terobosan di 18 Kecamatan

Loading

 

SANGATTA – Kesejahteraan masyarakat kecil harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Pandangan inilah yang diangkat oleh Yulianus Palangiran, Legislator Partai NasDem Kutai Timur, yang melihat perlunya sebuah terobosan fundamental untuk meningkatkan taraf hidup warga.

Visi Yulianus adalah mengimplementasikan langkah strategis di seluruh wilayah Kutai Timur, memastikan program kesejahteraan menyentuh langsung kehidupan warga. Ia secara spesifik menyebut perlunya fokus ke setiap sudut wilayah.

“Yang paling penting, hanya dari 18 kecamatan itu harus ada terobosan, terobosan yang paling utama adalah menggendong masyarakat masyarakat kecil,” tegas Yulianus.

Optimalisasi PAD sumber pembiayaan kesejahteraan

Yulianus juga menyoroti ironi minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim di tengah kekayaan alam melimpah, terutama dari sektor perkebunan dan pertambangan. Ia mempertanyakan mengapa pemerintah daerah terlalu fokus pada Dana Bagi Hasil (DBH).

“Saya bilang, kok selalu mempersoalan dana bagi hasil (DBH)? Kenapa pendapatan asli daerah kita kok minim?” tanyanya seraya mengatakan PAD dari tahun 2024 Rp532,65 miliar.

Yulianus menilai potensi penerimaan kas daerah dari profit sharing dapat ditingkatkan lagi dari sektor selain perkebunan dan pertambangan. Ekstensivikasi harus dilakukan bersamaan dengan intensifikasi potensi penerimaan daerah. 

Memetakan ulang legalitas perusahaan

Minimnya PAD ini, menurut Yulianus Palangiran, berakar pada persoalan legalitas di sektor investasi. Ia menduga banyak perkebunan yang legalitasnya tidak jelas, sehingga menyulitkan upaya pemungutan pajak.

Selain itu, ia mencatat bahwa keberadaan koperasi dan badan usaha lainnya di wilayah investasi juga tidak menjamin mereka membayar pajak secara rutin. Ia mendesak eksekutif agar menjadikan masalah ini sebagai pertimbangan serius. Bila potensi penerimaan pajak ini bisa dioptimalkan, dampaknya akan signifikan dalam meningkatkan PAD. 

“Oke ada perkebunan terbaik tapi legalitasnya tidak jelas, dimana kau ambil pajakmu? Oke keberadaan koperasi dan sebagainya belum tentu ada membayar pajak. Ini semua harus jadi pertimbangan eksekutif juga,” pungkas Yulianus.

Ia juga menyampaikan pandangan terkait masalah ketahanan pangan. Yulianus menyayangkan fakta bahwa saat ini banyak tanah desa dan tanah negara justru dikuasai oleh para investor. Tanah desa dan tanah negara seharusnya dapat dioptimalkan masyarakat untuk meningkatkan ketahanan pangan. 

Yulianus menekankan, tanpa terobosan yang berani dalam peningkatan PAD, upaya percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim akan sulit tercapai. Kesejahteraan masyarakat kecil adalah hasil dari pengelolaan sumber daya daerah yang adil dan optimal. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini