DPRD Kutai Timur Tekankan RTRW Harus Sesuai dengan Kondisi di Lapangan
![]()

SANGATTA – Pembangunan infrastruktur yang minim risiko dan sesuai aturan, merupakan harapan utama masyarakat Kutai Timur (Kutim). Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, melalui Komisi C, melakukan kajian matang terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pendekatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah di kemudian hari. Selain itu, langkah ini membuat pembangunan di masa depan memiliki fondasi perencanaan yang kuat dan berisiko kecil.
Ketua Bidang DPRD Komisi C, H. Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa penyusunan rencana ini sudah memasuki tahap pembahasan intensif yang melibatkan Panitia Khusus (Pansus). Keterlibatan Pansus menunjukkan pendekatan sistematis legislatif untuk memastikan setiap aspek perencanaan dikaji mendalam sebelum disahkan.
Komisi C menekankan bahwa penetapan target waktu penyelesaian RTRW harus diimbangi dengan kualitas kajian yang matang dan akurat. Hal ini menjadi kunci untuk menghindari kesalahan implementasi di lapangan yang dapat berujung pada kerugian finansial daerah.
Ardiansyah meyakini bahwa dengan kerja keras Pansus, target penyelesaian RTRW dapat dicapai secara terukur dalam dua tahun ke depan. “Artinya pansusnya juga masih di bahas untuk persiapan itu dalam jangka dua tahun menurut kita maksimal aja, tapi titiknya sudah ada,” jelas legislator dari Fraksi Keadilan Sejahtera ini.
Pentingnya kehati-hatian dalam perencanaan ini diilhami dari kegagalan proyek di masa lalu. Ardiansyah mencontohkan, “Cuman itu tadi mereka masih membuat kajian jangan sampai contoh yang terjadi di Kongbeng di daerah muara itu dibangun SPAM ternyata banjir,”. Kesalahan fatal tersebut, menurutnya, berakar dari kajian yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Oleh karena itu, DPRD meminta agar kesalahan perencanaan yang memicu kerugian anggaran serupa tidak terulang kembali dalam penyusunan RTRW kali ini. “Ini kajiannya yang tidak sesuai, makanya kita minta tidak terulang seperti itu lagi,” pungkasnya.
Dengan proses yang terstruktur dan komitmen pada kajian yang akurat, DPRD Kutai Timur memastikan bahwa RTRW yang akan lahir adalah dokumen perencanaan berkualitas tinggi. Hal ini tidak hanya meminimalkan risiko di kemudian hari, tetapi juga menjadi garansi bagi pembangunan daerah yang efisien dan berkelanjutan. (ADV)



Tinggalkan Balasan