Komitmen Anggaran Pendidikan dan Kesehatan di Kutim untuk Peningkatan SDM
![]()

SANGATTA—Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyatakan telah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan sebagai bagian dari program prioritas pembangunan. Komitmen ini sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati dalam memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) terkhusus Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kutai Timur.
Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini menjadi perhatian bagi pemangku kepentingan di Kabupaten Kutai Timur. Sementara itu, status mandatory spending untuk kesehatan telah berubah. Ketentuan alokasi belanja wajib minimal 5% untuk kesehatan yang sebelumnya diatur dalam UU Kesehatan lama telah dihapuskan.
Sinergi Komisi DPRD untuk anggaran
Yusuf T Silambus, anggota DPRD Komisi A Kutim, mengungkapkan bahwa pembahasan anggaran tersebut melibatkan seluruh komisi di DPRD. Ia menjelaskan proses koordinasi yang telah dilakukan dalam pembahasan anggaran.
“Kurang lebih 2 minggu ini kami dari seluruh komisi, dari komisi A, komisi B, komisi C dan komisi D memanggil instansi yang dibawa komisi untuk dimintain data anggarannya,” kata Yusuf.
Yusuf T Silambus menegaskan anggaran untuk kemajuan pendidikan dan peningkatan kualitas pemuda telah dialokasikan. Menurutnya, Pemda telah mengatur anggaran dengan baik, meskipun terdapat penyesuaian dari pemerintah pusat.
Ketersediaan anggaran sesuai standar
Anggota DPRD ini menjamin bahwa semua kebutuhan telah terpenuhi sesuai standar. Penerapan standar dalam anggaran ini penting untuk dilakukan, karena semua sudah diatur dalam undang-undang.
“Alhamdulillah anggaran baik di tahun ini walaupun ada penyesuaian dari pemerintah pusat, tapi kami dari pemerintah daerah ini juga mengatur anggaran itu dengan baik, sehingga ya, alhamdulillah semua terpenuh dengan sesuai dengan standarnya,” pungkasnya.
Berdasarkan kebijakan-kebijakan yang diambil tersebut, pendidikan dan kesehatan masyarakat diharapkan dapat meningkat. Pendidikan dan kesehatan merupakan hak dasar warga negara dan menjadi indikator penting pencapaian kesejahteraan masyarakat. Hal ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan kesejahteraan di Kutim. (ADV)



Tinggalkan Balasan