Kolaborasi Koperasi dan Desa untuk Kemandirian Ekonomi

Loading

SANGATTA—Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini sedang merancang kebijakan untuk menggerakkan ekonomi di daerah pedesaan. Langkah ini dengan mewujudkan kerja sama yang solid antara pemerintah desa dan koperasi. Kebijakan ini bisa jadi langkah strategis untuk memfokuskan pengembangan berbagai kegiatan ekonomi yang ada di tingkat akar rumput.

Anggota DPRD Kutai Timur, Akhmad Sulaeman, menilai bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan kolaborasi yang efektif. Dengan banyaknya jumlah koperasi yang ada, sinergi yang terarah diharapkan dapat menghindari tumpang tindih program.

“Itu tujuannya pasti kita tahu kan, sebenarnya ketika kita bicara tentang koperasi kan banyak sekali tuh koperasi. Nah tetap intinya mungkin pemerintah menginginkan adanya satu kerja sama yang baik antara pemerintahan desa dan kegiatan yang bisa di kembangkan di desa itu melalui koperasi itu,” jelas Sulaeman.

Dalam implementasinya, Sulaeman menekankan pentingnya pendekatan yang terfokus. Pemerintah desa dianggap sebagai pihak yang paling memahami potensi dan kebutuhan riil warganya, sementara koperasi membawa semangat usaha kolektif. “Jadi setidaknya dia bisa fokus setidaknya begitu yah,” tambah Sulaeman. 

Koperasi berperan sebagai pelaksana operasional yang mengelola usaha-usaha produktif , seperti pengolahan hasil pertanian, simpan pinjam untuk anggota, atau pemasaran bersama. Dengan model kolaborasi ini, keuntungan yang diperoleh dari kegiatan ekonomi akan kembali langsung kepada anggota koperasi yang adalah warga desa sendiri. Kondisi ini menyebabkan uang berputar di dalam desa, secara langsung menciptakan kemandirian ekonomi dan ketahanan masyarakat dalam jangka panjang.

Pada praktiknya, sambung Akhmad Sulaeman, kerja sama ini menjadi kunci dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan dan mengurangi kemiskinan secara sistematis. Pemerintah desa dapat memfasilitasi dengan berbagai bentuk dukungan konkret. 

Langkah ini seperti mengalokasikan lahan, memberikan bantuan permodalan awal melalui Badan Usaha Milik Desa, atau memasukkan koperasi dalam program pelatihan dan pemasaran. Dengan kolaborasi yang terstruktur ini, koperasi diharapkan benar-benar menjadi soko guru perekonomian yang memakmurkan masyarakat desa. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini