DPRD Kutim Desak Realisasi Program Pembangunan Fisik Secara Optimal
![]()

SANGATTA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) menjalankan fungsi pengawasan sebaik dan seefektif mungkin, seiring dengan masyarakat yang semakin kritis dalam mengawasi kinerja pemerintah. Anggota DPRD Kutai Timur, Bahcok Riandi, menyoroti pentingnya implementasi program pemerintah yang tepat sasaran dan tepat waktu.
Hal ini disampaikan menyangkut program penyerapan anggaran yang kerap menjadi perhatian utama dalam pembahasan APBD di Kabupaten Kutim. Bahcok secara khusus mengingatkan agar pelaksanaan anggaran untuk proyek-proyek konstruksi dapat diselesaikan secara optimal dalam tahun anggaran berjalan.
Menjamin pelaksanaan transparan dan tanpa utang
Bahcok menekankan bahwa sebagai perwakilan rakyat, DPRD meminta jaminan pelaksanaan yang transparan dan akuntabel dari pemerintah.
“Program penyerapannya ini yang kami perlu wanti-wanti,” tegas Bahcok dengan nada serius.
Politisi tersebut juga menyampaikan pesan penting mengenai pengelolaan keuangan negara. Ia menegaskan bahwa praktik pembiayaan melalui utang untuk proyek-proyek fisik harus dihindari, mengingat beban utang negara yang sudah berada pada level mengkhawatirkan.
“Kalau kami dari DPR kami minta jangan sampai itu ada utang lagi,” ujar Bahcok.
Komitmen terhadap disiplin anggaran menjadi poin krusial dalam pengawasan yang dilakukan oleh DPRD. Setiap kementerian dan lembaga diharapkan dapat merencanakan dan melaksanakan program dengan lebih cermat dan efisien.
Target jelas pembangunan fisik tahun 2025
Untuk menjamin manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat , Bahcok menetapkan target yang sangat jelas untuk tahun 2025. Ia menyatakan bahwa seluruh anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan fisik harus dapat direalisasikan sepenuhnya tanpa ada sisa yang berarti.
“Harus bisa terakomodir semua untuk fisiknya di tahun 2025 ini,” ucapnya.
Target realisasi yang maksimal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Pernyataan Bahcok sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah untuk memperkuat kapasitas penyerapan anggaran, serta menghindari praktik pembiayaan yang dapat membebani keuangan daerah di masa mendatang. (ADV)



Tinggalkan Balasan