DPRD Kutim Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi, Sejalan dengan Arahan KPK dan Gubernur Kaltim
![]()

SANGATTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur Kalimantan Timur memberikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan korupsi di daerah. Pemkab Kutim menyambut arahan tersebut dan berkomitmen untuk melakukan pencegahan korupsi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menyatakan dukungan penuh terhadap arahan dari KPK dan Gubernur Kalimantan Timur. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kutim, Yusuf T Silambi. Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak akan memberikan ruang bagi praktik korupsi, siapa pun pelakunya.
“Kita berusaha kalau terjadi korupsi, ya itu memang sudah ranahnya harus ditangkap, harus diberikan sanksi yang setimpal dengan aturannya ini,” ujar Yusuf.
Sinergi untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Pernyataan Yusuf mencerminkan fungsi pengawasan yang diemban Komisi A DPRD Kutim, yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum. Dukungan terhadap kewenangan penuh aparat penegak hukum menunjukkan kesiapan dewan untuk menjaga independensi proses hukum tanpa intervensi politik.
Dengan menekankan pentingnya sanksi yang proporsional, DPRD Kutim juga menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil. Setiap tindakan hukum, menurut Yusuf, harus merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga hukuman yang dijatuhkan tidak hanya menimbulkan efek jera, tetapi juga mampu memulihkan kerugian yang ditimbulkan.
Peran Strategis DPRD dalam Membangun Iklim Anti-Korupsi
Sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD Kutim menyadari peran strategisnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dukungan terhadap kebijakan nasional KPK dan instruksi Gubernur Kalimantan Timur menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Komitmen ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum. Dengan kolaborasi yang solid, langkah-langkah konkret pemberantasan korupsi di Kutim dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (ADV)



Tinggalkan Balasan