Sinergi DPRD dan Masyarakat untuk Memastikan Anggaran Merata di Kutim

Loading

SANGATTA—Proses pembangunan satu daerah harus muncul dari kolaborasi berbagai pihak, agar rencana dapat dicapai dengan optimal. Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kolaborasi antara aspirasi rakyat dan verifikasi ketat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menjadi kunci penting untuk menjamin anggaran sampai ke pelosok. Proses perencanaan anggaran yang berintegritas dimulai dari keterlibatan aktif masyarakat.

DPRD Kutim secara konsisten menekankan prinsip pemerataan dalam pembangunan. Komitmen ini diwujudkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya di pusat ibu kota kabupaten, tetapi hingga ke desa-desa. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim pun dirancang sebagai instrumen tepat guna untuk pemerataan pembangunan tersebut.

Partisipasi masyarakat sebagai pondasi program strategis

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan forum partisipatif yang sangat krusial dalam proses ini. Di forum inilah, masyarakat menyampaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan di wilayah mereka, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. 

Pendekatan sistematis dan selektif kemudian dilakukan untuk memastikan program yang diusulkan benar-benar strategis, mendesak, dan memiliki dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Setiap program akan ditimbang berdasarkan kriteria yang ketat, termasuk kesesuaiannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, menegaskan pentingnya keselarasan antara aspirasi yang disampaikan ini dengan program yang dianggarkan. Beliau menekankan bahwa program yang diusulkan harus benar-benar bersumber dari kebutuhan riil masyarakat di akar rumput.

“Itu dia, bisa merasakan dari anggaran kemarin pada saat pemasukan judul atau program-program itu, kami berharap itu betul-betul sesuai dengan hasil Musrenbang,” ujar Yusri Yusuf.

Verifikasi ketat Banggar dan akuntabilitas OPD

Proses penjaringan aspirasi dan verifikasi ini kemudian diteruskan dan diperjuangkan pada tahap berikutnya, yaitu dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD. Pada tahap Banggar inilah koordinasi dan komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diuji.

“Nah, karena pada saat penganggaran rapat Banggar itu ya yang diharapkan sesuai Musrenbang dan kerja OPD,” pungkas legislator tersebut.

DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran dialokasikan secara optimal dan bertanggung jawab demi kesejahteraan publik. Pemerataan pembangunan melalui mekanisme anggaran yang partisipatif dan akuntabel ini diyakini akan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dari Sangatta hingga ke desa-desa paling pelosok.  (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini