Pemkab Nunukan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 2.512 Pegawai

Media Media

Loading

Inspirasimedia.com,NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2025.

Penyerahan SK dilaksanakan pada Senin (8/12/2025) dan menjadi tonggak penting bagi tenaga honorer daerah yang telah lama menantikan kepastian status kepegawaian mereka.

Bupati Nunukan, H Irwan Sabri, menyampaikan pemerintah memberi kesempatan kepada 2.512 pegawai yang terdiri atas formasi kesehatan sebanyak 184 orang, teknis 2.306 orang, dan 22 guru. Mereka ditetapkan sebagai PPPK dengan masa kerja yang telah dimulai pada 1 November 2025.

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik–baiknya. Mulai 1 November 2025 sampai 1 Oktober 2026 merupakan masa kontrak kerja tahun pertama dan saya berharap seluruh pegawai dapat menunjukkan kinerja yang baik,” tegasnya.

Ia menyebut penyelesaian proses penerbitan SK tersebut menjadi jawaban atas penantian dan ketidakpastian status para tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai perangkat daerah.

“Penyerahan SK ini merupakan momentum bersejarah. Status bapak dan ibu sekalian kini resmi dan sah sebagai pegawai pemerintah. Saya berharap hal ini menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik dan penuh rasa syukur,” ujarnya.

Bupati juga berpesan agar para pegawai paruh waktu dapat menjaga profesionalisme, disiplin, serta etika kerja sesuai standar pelayanan publik yang berlaku. Menurutnya, walaupun status yang diterima masih bersifat paruh waktu, pemerintah membutuhkan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Saya ingin pegawai yang telah menerima SK ini mampu memberikan pelayanan sesuai standar sehingga pemerintah daerah benar–benar dapat hadir melalui kerja nyata saudara sekalian,” katanya.

Irwan menegaskan pemerintah akan terus berupaya memberikan arah pembinaan dan membuka peluang peningkatan status sesuai ketentuan dan kinerja yang ditunjukkan.

“Percayalah, pemerintah tidak akan mengabaikan perjuangan dan pengabdian selama ini. Usaha tidak pernah mengkhianati hasil. Yang terpenting adalah menjaga loyalitas, dedikasi, dan kredibilitas,” pintanya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Nunukan berharap pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan struktur ketenagakerjaan daerah menjadi lebih tertata secara administratif maupun fungsional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini