Lonjakan Kasus ODGJ Nunukan Tunjukkan Persoalan Sistem Penanganan
![]()
Inspirasimedia.com,NUNUKAN – Situasi yang kian mendesak dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyusul bertambahnya jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam kurun waktu dua tahun belakangan.
Situasi ini menimbulkan keprihatinan berkaitan dengan efektivitas layanan kesehatan dan sosial yang ada.
Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, jumlah ODGJ bertambah dari 393 orang di tahun 2024 menjadi 403 orang di tahun 2025.
Meskipun kenaikan tersebut tampak tidak signifikan secara angka, lonjakan ini dipandang sebagai indikasi bahwa pengelolaan pasien masih belum optimal, khususnya dalam aspek pencegahan kekambuhan dan pendampingan berkelanjutan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial DSP3A Nunukan, Parmedy, mengungkapkan salah satu penyebab utama tingginya angka kekambuhan pasien adalah ketidakstabilan ketersediaan obat.
Situasi tersebut diperburuk oleh minimnya pengawasan terhadap pasien setelah mereka dinyatakan stabil pascarehabilitasi.
“Pasien biasanya stabil setelah menjalani rehabilitasi. Masalah muncul ketika kembali ke rumah. Ketika obat tidak diminum secara teratur atau persediaannya habis, gangguan kesehatan mental mudah kambuh. Itu yang belum bisa kami kontrol sepenuhnya,” kata Parmedy.
Sejumlah kasus kekambuhan yang berdampak langsung pada keamanan masyarakat telah dicatat oleh DSP3A.
Laporan yang masuk di antaranya mengenai pasien yang berkeliaran membawa senjata tajam, tindakan agresif kepada keluarga, hingga pasien berjalan tanpa busana di ruang publik.
Menyikapi kondisi ini, DSP3A mengutus tiga pasien dengan kategori gangguan berat untuk menjalani rehabilitasi di Tarakan selama 14 hari.
Layanan tersebut dibiayai melalui BPJS Kesehatan. Akan tetapi, langkah ini dipandang belum menjadi solusi jangka panjang.
“Selama ini kita hanya bisa bertindak ketika situasi sudah mengancam atau meresahkan masyarakat. Padahal yang dibutuhkan adalah pengawasan rutin dan pengaturan obat secara konsisten,” ungkap Parmedy.
Parmedy juga mengangkat fakta bahwa sebagian besar ODGJ merupakan mantan pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia.
Keadaan ini menjadikan pemetaan riwayat kesehatan pasien tidak lengkap sehingga mempersulit proses pelacakan dan penanganan medis.
Pemangku kebijakan berpandangan bahwa diperlukan model layanan baru yang lebih komprehensif, mulai dari digitalisasi data riwayat kesehatan, jaminan ketersediaan obat, pendampingan keluarga hingga koordinasi antar daerah dalam penanganan ODGJ eks deportan.
“Kami mulai menyusun pola pemantauan berjenjang pascarehabilitasi agar pasien tetap berada dalam pengawasan. Jika tidak ada perbaikan sistem, maka beban layanan bisa terus meningkat setiap tahun,” tutupnya. (*)



Tinggalkan Balasan