Sengketa Perbatasan Kutai Timur-Berau: DPRD Desak Kemendagri Segera Bertindak

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Ketegangan panjang antara Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau telah memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur kini mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menuntaskan persoalan batas wilayah yang telah berlangsung selama 18 tahun.

Melalui juru bicaranya, Muhammad Ali, DPRD Kutai Timur menegaskan bahwa permasalahan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. “Kami telah menyiapkan kajian komprehensif yang mencakup aspek teknis, historis, dan yuridis, khususnya terkait klaim kepemilikan Sungai Manubar,” ujarnya.

Ali menyoroti bahwa ketidakjelasan batas wilayah ini membawa dampak signifikan bagi masyarakat. Potensi konflik sosial dan terhambatnya pembangunan di wilayah perbatasan menjadi ancaman serius yang harus segera ditangani.

Pihaknya menilai bahwa Undang-Undang No. 47 yang selama ini menjadi acuan tidak cukup memadai. “Undang-undang tersebut hanya menggambarkan peta batas sementara. Kami membutuhkan kajian mendalam yang komprehensif,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD Kutai Timur akan membentuk tim khusus untuk mengawal proses penyelesaian sengketa. Mereka juga berencana melakukan koordinasi intensif dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur guna mendorong percepatan penyelesaian di tingkat kementerian.

“Kami berharap Kemendagri dapat segera mengambil keputusan yang adil berdasarkan kajian komprehensif, demi kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan,” pungkas Ali.

Hingga kini, pihak Kabupaten Berau belum mengeluarkan kajian pembanding apapun, yang semakin memperumit proses penyelesaian sengketa wilayah ini. (Pant/Adv-DPRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini