Hadapi Tantangan Perlindungan Anak, DPRD Kutai Timur Dorong Penguatan Anggaran dan Regulasi

oplus_1024

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Tingginya kasus perkawinan dini dan kekerasan terhadap anak mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur untuk mengawal penuh upaya perlindungan hak-hak anak melalui peningkatan anggaran dan pembentukan regulasi daerah yang komprehensif.

Komitmen tersebut disampaikan anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, usai mengapresiasi program pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk dunia usaha, lembaga masyarakat, dan media massa.

“Pelatihan ini adalah langkah strategis membangun kesadaran kolektif, namun kami melihat perlu terobosan lebih konkret,” ujar Yan Apuy. Menurutnya, data perkawinan usia dini di Kutai Timur masih mengkhawatirkan dan memerlukan intervensi sistematis.

Legislator dari Gerindra ini mengungkapkan rencana serius DPRD untuk mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan Perkawinan Anak dalam agenda legislasi tahun depan. Selain itu, dewan akan mengoptimalkan fungsi pengawasan untuk memastikan program perlindungan anak berjalan efektif.

Yan Apuy menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan. “Kami ingin dunia usaha ikut mengimplementasikan prinsip-prinsip KHA di lingkungan kerja mereka,” tegasnya. Dewan juga meminta media massa berperan strategis melindungi hak-hak anak tanpa menimbulkan trauma.

Ke depan, DPRD Kutai Timur berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan DP3A melalui alokasi anggaran memadai. “Ini investasi masa depan Kutai Timur,” pungkasnya. Langkah ini diharapkan mampu menurunkan angka kekerasan dan perkawinan dini serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak di wilayah tersebut.(Q/Adv-DPRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini