Edy Markus: Transparansi Proses Pembebasan Lahan Kunci Hindari Sengketa

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim), Edy Markus Palinggi, menekankan urgensi transparansi dalam proses pembebasan lahan untuk menghindari sengketa di masa depan. Hal ini disampaikan menyusul terjadinya kasus sengketa antara kelompok tani Jafar dan PT KIN terkait klaim pembebasan lahan yang belum tuntas.

Edy menjelaskan bahwa banyak sengketa lahan terjadi akibat kurangnya komunikasi dan keterbukaan antara pihak perusahaan dan masyarakat. “Transparansi sangat penting agar masyarakat memahami proses yang terjadi dan tidak merasa dirugikan. Hal ini bisa mencegah timbulnya permasalahan di kemudian hari,” ujar Edy saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia juga meminta agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim, termasuk PT KIN, mematuhi semua regulasi yang berlaku dan lebih melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembebasan lahan. Pemerintah daerah, lanjut Edy, harus lebih intensif dalam melakukan pengawasan untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terjaga dengan baik.

“Jika proses pembebasan lahan dilaksanakan dengan benar sejak awal, konflik semacam ini seharusnya bisa dihindari. Ke depan, kami akan lebih proaktif untuk memastikan bahwa kepentingan seluruh pihak terlindungi dengan adil,” kata Edy.

Sebagai bagian dari komitmen DPRD Kutim untuk mengawal transparansi, Edy mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses pembebasan lahan dan berusaha menciptakan solusi yang menguntungkan semua pihak. Dengan langkah-langkah yang lebih terbuka dan sistematis, diharapkan tidak akan ada lagi konflik terkait pembebasan lahan di masa depan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini