Fraksi PPP DPRD Kutim Soroti Penyusunan APBD 2025 Berdasarkan Pedoman Hukum yang Jelas
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur untuk Tahun Anggaran 2025 telah mengikuti dasar hukum yang jelas dan terstruktur. Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutim, Ramadhani, menjelaskan bahwa APBD tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang kemudian diubah melalui Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.
“Peraturan ini menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD, yang juga mempertimbangkan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas plafon anggaran sementara untuk tahun 2025,” ujar Ramadhani saat membacakan pandangan Fraksi PPP dalam rapat paripurna ke-20 tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Ramadhani menegaskan pentingnya APBD sebagai instrumen vital dalam pengelolaan keuangan daerah, yang harus disusun dengan memperhatikan asas transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas. Ia menyebutkan bahwa dasar hukum yang jelas sangat penting untuk memastikan proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Fraksi PPP memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025,” lanjutnya.
Selain itu, Ramadhani juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah merancang anggaran sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Berdasarkan Raperda APBD 2025, total belanja daerah yang dianggarkan mencapai Rp11,136 triliun, dengan rincian: Belanja Operasi sebesar Rp5,603 triliun, Belanja Modal Rp4,321 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp20 miliar, dan Belanja Transfer (Bantuan) sebesar Rp1,191 triliun.
Lebih lanjut, Ramadhani berharap agar pengalokasian anggaran tersebut dapat mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur. (ADV)



Tinggalkan Balasan