Eks Taman Cerdas Diduduki Anak-anak, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Intensifkan Edukasi Soal Penggunaan Fasilitas Taman

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar merespon video viral yang memperlihatkan anak-anak bermain perosotan di atap tempat duduk  eks Taman Cerdas.

Deni, sapaan akrabnya menyebut, bahwa anak-anak tersebut tidak bisa sepenuhnya disalahkan.

Menurutnya, hal tersebut merupakan cara mereka mengekspresikan kesenangan mereka terhadap hal baru.

“Kita tidak bisa menyalahkan mereka jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena dunia anak-anak adalah dunia bermain dan bersenang-senang, ” ujar Deni.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus intensifkan edukasi kepada masyarakat tentang fungsi dan tata cara penggunaan fasilitas taman.

Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya bertugas membangun fasilitas, tetapi juga memelihara agar aset-aset tersebut agar dapat berkelanjutan.

“Edukasi ini sangat penting agar pengunjung taman mengetahui cara yang benar untuk memanfaatkannya. Kita tidak ingin aset yang baru dibangun cepat rusak, ” ucapnya.

Politisi Gerindra ini pun mengimbau agar instansi terkait bertanggung jawab dalam pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut.

Edukasi itu, ucapnya, bisa dilakukan dengan cara memasang tanda atau petunjuk, seperti larangan memanjat atau menduduki area tertentu.

“Dengan adanya tanda-tanda tersebut, masyarakat akan lebih memahami aturan yang berlaku, sehingga fasilitas taman dapat terjaga dengan baik dan dapat digunakan dalam jangka panjang,” jelasnya.

Sebelumnya, sebuah video viral yang memperlihatkan anak-anak bermain perosotan di atap tempat duduk eks Taman Cerdas, yang kini bernama Taman PKK Samarinda.

Video itu memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.

Video ini menuai kritik karena dianggap merusak esensi taman yang terletak di Jalan S. Parman tersebut.

Taman yang menelan anggaran sebesar Rp5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 ini masih dalam tahap akhir pengerjaan dan belum sepenuhnya selesai. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini