Bahas Regulasi yang Diterapkan Selama Ramadan, DPRD Samarinda Ingatkan Soal Perbedaan Karakteristik Sekolah
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda beri atensi terkait surat edaran mengenai libur sekolah selama bulan Ramadan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi menyebut berdasarkan penjelasan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, siswa tidak akan diliburkan penuh selama Ramadan.
Namun hingga kini, pihaknya masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis (juknis) dari kementerian terkait yang belum sepenuhnya diterbitkan terkait kebijakan yang akan diterapkan selama Ramadan.
“Berdasarkan penjelasan dari menteri, siswa tidak akan diliburkan penuh selama Ramadan. Artinya, pembelajaran tetap berjalan, meskipun ada penyesuaian untuk Bulan Ramadan. Kami masih menunggu juknis yang jelas, dan berharap sekolah bisa menyesuaikan apabila ada perubahan kebijakan,” ujar Ismail Latisi, Kamis (24/01/25).
Politisi PKS ini menekankan bahwa setiap sekolah memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga penerapan kebijakan yang fleksibel akan lebih mudah disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.
Ia berharap regulasi yang diterapkan memungkinkan adanya opsi-opsi yang bisa dipilih oleh sekolah agar kebijakan ini dapat dijalankan dengan lebih efektif.
“Karakteristik sekolah satu dengan lainnya tentu berbeda. Oleh karena itu, memberikan opsi fleksibel akan lebih baik, karena sekolah dapat memilih cara yang paling sesuai dengan kondisi mereka, sehingga lebih mudah diterapkan,” sebutnya.
Ismail optimistis bahwa jika kebijakan diterapkan dengan baik, Bulan Ramadan akan menjadi momentum yang bermanfaat bagi siswa, tidak hanya dalam penguatan spiritual tetapi juga memberikan pengalaman belajar yang berbeda dan lebih bermakna.
Lebih lanjut, Ismail berharap agar kebijakan di Bulan Ramadan tetap fokus pada kegiatan pembelajaran yang relevan dengan suasana Ramadan.
Ia menyarankan agar sekolah tetap menyelenggarakan program-program seperti pesantren Ramadan atau kegiatan yang menekankan pada aspek ibadah bagi siswa, terutama bagi yang beragama Islam.
“Kami berharap kebijakan di Bulan Ramadan tidak memutuskan libur total, namun tetap memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengikuti pembelajaran yang menguatkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan. Ramadan harus dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran spiritual yang mempererat hubungan siswa dengan agama,” pungkasnya. (Adv)



Tinggalkan Balasan