Tolak Kampus Terlibat Bisnis Tambang, DPRD Samarinda Khawatirkan Lunturnya Tridharma Perguruan Tinggi

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SAMARINDA – Sejumlah anggota DPRD Samarinda menolak keterlibatan perguruan tinggi untuk mengelola bisnis pertambangan, tak terkecuali anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

Ia menegaskan, bahwa bisnis tambang bukanlah bagian dari peran utama kampus.

Menurutnya, seharusnya kampus berfokus pada pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Perguruan tinggi seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan ilmu, bukan terjun ke bisnis yang penuh konflik. Saya tidak setuju jika kampus terlibat dalam pengelolaan tambang. Risiko yang dihadapi terlalu besar, baik dari segi lingkungan, sosial, maupun akademik,” ujar Abdul Rohim, Kamis (6/2/25).

Jika kampus ikut terlibat, Abdul Rohim khawatir tanggung jawab atas dampak yang muncul akan menjadi beban tersendiri bagi dunia akademik.

“Kalau nanti ada permasalahan lingkungan atau konflik sosial akibat pertambangan, siapa yang akan bertanggung jawab? Kampus bisa kehilangan kredibilitasnya sebagai institusi pendidikan,” ucapnya.

Selain itu, Abdul Rohim juga menilai fokus utama terhadap tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat akan hilang jika kampus sibuk mengelola bisnis tambang.

“Jika kampus terlalu sibuk mengelola bisnis pertambangan, bagaimana dengan kualitas pendidikannya? Jangan sampai sektor akademik justru terabaikan karena lebih fokus pada keuntungan bisnis,” tegasnya.

Meski demikian, ia memahami alasan di balik keinginan perguruan tinggi untuk terlibat dalam bisnis, termasuk tambang.

Salah satu faktornya adalah kebijakan pemerintah yang menuntut perguruan tinggi untuk lebih mandiri secara finansial.

“Perguruan tinggi saat ini didorong untuk mencari sumber pendanaan sendiri, karena tidak bisa lagi sepenuhnya bergantung pada pemerintah. Ini yang membuat mereka berpikir untuk masuk ke sektor bisnis, termasuk pertambangan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Abdul Rohim menilai bahwa pemerintah harus memberikan solusi konkret.

Jika kampus dilarang mengelola tambang, maka pemerintah harus menyediakan pendanaan yang cukup agar perguruan tinggi tidak terpaksa mencari alternatif di sektor yang berisiko tinggi.

“Kita tidak bisa hanya melarang tanpa memberi solusi. Pemerintah harus memastikan perguruan tinggi tetap fokus pada tugas akademiknya tanpa harus mencari pendapatan dari sektor yang bisa menimbulkan banyak masalah,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini