DPRD Samarinda Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Banjar, Kota Tepian Jadi Rujukan Kota Layak Anak

Loading

INPIRASIMEDIA.COM, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda menerima kunjungan DPRD Kabupaten Banjar di Kantor DPRD Samarinda, pada Senin (10/2/2025).

Kunjungan DPRD Kabupaten Banjar itu untuk mempelajari mekanisme penyusunan perda dan implementasi kebijakan Kota Layak Anak (KLA) yang sudah berjalan di Samarinda.

Pasalnya, Samarinda  yang lebih dulu menyandang predikat KLA, menjadi rujukan dalam penyusunan regulasi dan strategi penerapan kebijakan ramah anak.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menjelaskan, Samarinda telah memiliki perda tentang KLA dan telah membentuk gugus tugas untuk mendukung implementasinya.

“Samarinda sudah memiliki perda (KLA), perwalinya juga ada, serta telah terbentuk tim gugus tugas. Ini kunjungan dari DPRD Kabupaten Banjar, mereka datang ke sini ingin belajar karena saat ini mereka sedang membuat rancangan perda tentang Kota Layak Anak,” ujar Puji.

Disampaikannya, di Samarinda sendiri, pewujudan KLA ini sudah diterapkan salah satunya dengan membangun sejumlah fasilitas ramah anak.

Contohnya playground yang pembangunannya telah dilakukan di sejumlah kecamatan yang ada di Samarinda.

Puji mengatakan bahwa penerapan KLA ini terus diupayakan diperluas ke setiap kelurahan.

Meskipun masih terdapat berbagai kendala, tetapi pihaknya terus berupaya mengembangkan program ini, termasuk dengan mendorong pembentukan kelurahan layak anak.

Menurutnya, pembangunan kota layak anak memerlukan kerja sama dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga vertikal maupun horizontal, serta stakeholder lainnya.

“Jadi tidak hanya OPD tertentu yang terlibat, tetapi seluruh OPD harus berkontribusi dalam menciptakan kelurahan layak anak,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Fauzan Asniah menyampaikan, bahwa kunjungan pihaknya ke Samarinda bertujuan untuk mempelajari mekanisme penyusunan perda dan implementasi kebijakan KLA.

“Bagaimana teknis, prosedur, dan mekanismenya bisa kita pelajari dari Samarinda,” ucapnya.

Ia mengatakan, sebelum berkunjung ke Samarinda, Fauzan menyebut timnya telah melakukan studi banding ke sejumlah kota lain yang telah memiliki perda serupa, seperti Yogyakarta dan Bandung.

“Artinya kita betul-betul mengkaji lah. Karena ini sangat penting. Apalagi program ini masuk prioritas kita di kuartal pertama ini,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini