Samarinda Theme Park Ditutup Sementara Karena Tak Berizin, Samri Shaputra Dorong Pemkot Cari Solusi

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SAMARINDA – DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mencari solusi terkait penutupan Samarinda Theme Park yang berlokasi di Jalan Panjaitan, Kecamatan Samarinda Utara.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra meminta Pemkot Samarinda agar tidak bersikap terlalu kaku dalam menerapkan aturan.

Menurutnya, jika investasi sudah berjalan, perlu ada solusi agar pengelola bisa tetap beroperasi sambil melengkapi perizinan.

“Kami mendesak pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi investor yang ingin membangun kota. Kalau bisa dicarikan solusi, kenapa harus dipersulit,” ujar Samri, Rabu (12/2/2025).

Diketahui, Samarinda Theme Park ditutup sementara oleh Satpol PP pada 27 Januari 2025 beberapa minggu lalu.

Langkah itu diambil karena taman hiburan tersebut belum melengkapi perizinan.

Selain itu, semrawutnya kendaraan yang parkir di kawasan Samarinda Theme Park menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Samarinda Theme Park yang  mulai beroperasi pada Desember 2024 itu diketahui kehadirannya sempat menjadi destinasi wisata favorit warga.

Namun, lokasi tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangungan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lalu Lintas.

Dengan demikian, pihak Pemkot melakukan penutupan untuk menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu.

Di sisi lain, pengelola Samarinda Theme Park beralasan bahwa kemacetan terjadi akibat lonjakan pengunjung, terutama saat long weekend.

Kendati demikian, Satpol PP tetap memberikan teguran tegas dan mengancam akan melakukan penyegelan jika perizinan tidak segera dilengkap.

Terkait hal itu, Samri Shaputra menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain untuk melengkapi semua izin sebelum membuka usaha.

“Kami mengingatkan para pengusaha untuk melengkapi semua izin sebelum membuka usaha. Ini harus menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain. Jangan sampai investasi besar yang sudah dikeluarkan menjadi sia-sia hanya karena masalah administratif,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini