Lapas Baru Solusi Jangka Panjang, Pembinaan Lebih Gampang
![]()
Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan overkapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bontang. Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kutim, Bukit Pelangi, jajaran Lapas Bontang menyampaikan kondisi aktual yang memerlukan perhatian segera.
Audiensi dipimpin oleh Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik mewakili Kepala Lapas Riza Mardani, didampingi Kasubsi Registrasi Dwi Satrio dan Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Saripudin. Mereka menyampaikan bahwa sebagian besar warga binaan berasal dari wilayah Kutim, sementara kapasitas Lapas sudah jauh melampaui batas.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa Pemkab telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Lapas baru. Ia menegaskan bahwa fasilitas pemasyarakatan yang layak adalah bagian dari pelayanan publik yang harus dijamin.
“Kami ingin agar warga binaan dari Kutim bisa menjalani masa tahanannya dengan lebih manusiawi dan sesuai standar kelayakan,” ujar Ardiansyah.
Ia juga menekankan pentingnya fasilitas yang mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Dengan ruang yang memadai, warga binaan dapat mengikuti program kepribadian, keterampilan, dan pembinaan lainnya agar siap kembali ke masyarakat.
Pihak Lapas Bontang menyerahkan proposal resmi kepada Pemkab Kutim sebagai bahan pertimbangan kebijakan. Proposal tersebut mencakup kebutuhan lahan, desain awal fasilitas, dan rencana kolaborasi ke depan.
“Ini adalah bentuk upaya kami agar warga binaan dari Kutim bisa mendapatkan pelayanan yang lebih optimal,” ujar Riza Mardani.
Kondisi overkapasitas di Lapas Bontang telah menjadi persoalan yang berlarut. Dengan inisiatif dari Pemkab Kutim dan respons cepat dari pihak Lapas, diharapkan solusi jangka panjang dapat segera diwujudkan.
Langkah kolaboratif ini menjadi sinyal positif dalam perbaikan sistem pemasyarakatan di Kutim. Pemerintah daerah menunjukkan bahwa pembinaan bukan hanya soal ruang tahanan, tetapi tentang pemulihan martabat dan kesiapan kembali ke masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/IM)



Tinggalkan Balasan