Mahyunadi Tegaskan TPID Harus Bergerak, Bukan Sekadar Menatap Grafik
![]()
Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan peran strategis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Wakil Bupati H Mahyunadi menyampaikan bahwa TPID tidak boleh hanya menjadi pengamat, tetapi harus bertindak sebagai pengendali yang responsif terhadap gejolak harga.
“Kita ini Tim Pengendali, bukan Tim Pemantau. Kalau harga terlalu tinggi, kita intervensi agar masyarakat tidak menjerit. Tapi kalau harga terlalu rendah, kita sesuaikan agar petani tidak menjerit juga,” ujar Mahyunadi usai menghadiri High Level Meeting TPID Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati.
Ia menyoroti kesenjangan harga antara tingkat petani dan pasar sebagai tantangan utama. Menurutnya, perbaikan jalur distribusi menjadi kunci agar kebijakan harga lebih adil dan berdampak langsung bagi produsen maupun konsumen.
“Kita tidak bisa hanya duduk memantau grafik. Kita harus bergerak. Harus ada intervensi nyata supaya harga tetap stabil,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Mahyunadi menyampaikan bahwa Pemkab Kutim akan melakukan inspeksi mendadak ke pasar-pasar tradisional di wilayah Sangatta dan sekitarnya. Tujuannya untuk memotret kondisi harga riil dan memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat.
“Besok kami akan turun langsung ke pasar-pasar tradisional. Kita ingin pastikan harga stabil dan tidak ada yang bermain di tengah,” katanya.
TPID Kutim tetap mengacu pada strategi nasional 4K: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Keempat pilar ini menjadi fondasi kerja tim dalam menjaga keseimbangan harga dan pasokan barang kebutuhan pokok.
Mahyunadi menekankan bahwa peran TPID bersifat strategis, menyangkut kepentingan lintas sektor. Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi antara pemangku kepentingan, termasuk pelaku distribusi, agar intervensi kebijakan tepat sasaran.
Kegiatan yang difasilitasi Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Kutim ini menjadi momentum penting dalam penyusunan roadmap TPID Kutim 2025–2027. Dokumen tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi titik-titik rentan penyebab lonjakan harga dan memberikan arah yang jelas bagi intervensi kebijakan.
Dengan pendekatan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor, TPID Kutim diharapkan mampu merespons dinamika harga secara cepat dan terukur. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat tidak menjadi korban dari ketidakpastian pasar, dan bahwa stabilitas ekonomi daerah dijaga lewat aksi nyata, bukan sekadar wacana. (ADV/ProkopimKutim/IM)



Tinggalkan Balasan