Pemkab dan BPJS Bersinergi, Layanan Sehat Kian Terintegrasi

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama BPJS Kesehatan menggelar forum kemitraan untuk memperkuat layanan puskesmas dan rumah sakit. Transformasi digital menjadi fokus utama, dengan RSUD Kudungga meraih penghargaan bintang tiga atas inovasi antrean online.
Media Redaksi Redaksi

Loading

Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama BPJS Kesehatan meneguhkan komitmen memperkuat layanan kesehatan melalui Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, menghadirkan pemangku kepentingan utama, mulai dari DPRD, RSUD Kudungga, puskesmas, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yuriansyah. Salah satu momen penting adalah penyerahan penghargaan bintang tiga dari BPJS Kesehatan kepada RSUD Kudungga atas keberhasilan mengimplementasikan digitalisasi pelayanan, khususnya sistem antrean online bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Perwakilan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Samarinda, Desy Liana Siregar, menyebut RSUD Kudungga sebagai mitra aktif yang mendukung transformasi layanan berbasis digital.

“Sistem antrian online terbukti meningkatkan efisiensi, mengurangi waktu tunggu, dan memberi pengalaman lebih baik bagi peserta JKN,” jelasnya.

Yuriansyah menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. “Penghargaan ini bukti nyata bahwa inovasi digital bisa diimplementasikan dengan baik di daerah. RSUD Kudungga menjadi contoh bahwa komitmen terhadap mutu dan inovasi berdampak langsung pada kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Kutim berkomitmen mendukung transformasi layanan kesehatan melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kompetensi SDM.

“Transformasi digital harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kesehatan dan fasilitas layanan di puskesmas maupun rumah sakit. Ini menjadi prioritas kami,” tambahnya.

Capaian RSUD Kudungga selaras dengan upaya Pemkab Kutim mendorong mutu pelayanan kesehatan, terlebih setelah Kutim resmi mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan JKN sebanyak 469.534 jiwa atau 104,61 persen dari jumlah penduduk semester II tahun 2024.

Dengan 77,48 persen peserta JKN di Kutim terdaftar di puskesmas, tantangan ke depan adalah meningkatkan mutu layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, sekaligus mendorong lebih banyak rumah sakit mengikuti jejak RSUD Kudungga dalam transformasi digital.(ADV/ProkopimKutim/IM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini