Tanah Dibagi, Rakyat Dilayani, Bupati Kutim Tegaskan Janji

Bupati Kutai Timur H Ardiansyah Sulaiman menyerahkan 83 sertipikat tanah di Dusun Sidrap, Desa Martadinata. Ia menegaskan bahwa redistribusi tanah adalah kebijakan nyata untuk rakyat, bukan panggung politik.
Media Redaksi Redaksi

Loading

Teluk Pandan — Di tengah sorotan politik, Bupati Kutai Timur H Ardiansyah Sulaiman memilih membuktikan keberpihakannya lewat aksi nyata. Puluhan warga Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, menerima sertipikat tanah resmi dalam program redistribusi lahan tahun 2024 yang difasilitasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim.

Acara penyerahan sertipikat berlangsung khidmat, disaksikan Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kepala BPN Kutim Akhmad Safaruddin, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, Camat Teluk Pandan Anwar, serta Kepala Desa Martadinata Sutrisno.

Di tengah acara, muncul tudingan bahwa kunjungan tersebut sarat nuansa politik. Ardiansyah menjawab lugas: “Saya tidak mau meladeni isu-isu politik. Tugas saya adalah melayani masyarakat, terutama dalam hal mendasar seperti air bersih, listrik, pendidikan, jalan, serta administrasi kependudukan dan pertanahan.”

Menurutnya, kehadiran pemerintah di dusun seperti Sidrap adalah bentuk nyata pemerataan pembangunan. “Pembangunan harus dirasakan semua warga, tidak hanya di kota. Dusun seperti Sidrap juga punya hak yang sama untuk mendapatkan perhatian,” tegasnya.

Redistribusi tanah ini bukan sekadar pembagian dokumen hukum, melainkan bagian dari skema besar mendorong produktivitas dan kesejahteraan rakyat.

“Program redistribusi ini tidak hanya memberikan rasa aman secara hukum, tapi juga mendorong masyarakat agar lebih produktif dalam memanfaatkan lahannya,” tambahnya.

Rahmawati, salah satu penerima sertipikat, mengaku haru. “Dulu kami cuma pegang surat keterangan dari desa. Alhamdulillah sekarang sudah pegang sertifikat resmi. Rasanya seperti mimpi. Ini akan jadi bekal untuk anak cucu,” ucapnya.

Ketua RT Dusun Sidrap, Muhammad Idris, menyebut penyerahan sertipikat ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata keadilan.

“Sekarang kami merasa tenang, dan mungkin nanti bisa digunakan juga untuk mengajukan bantuan modal usaha,” ujarnya.

Langkah redistribusi tanah di Kutim menjadi bukti bahwa pembangunan tidak harus hadir lewat baliho atau panggung kampanye. Ia bisa hadir dalam bentuk paling konkret: hak atas tanah, legalitas, dan rasa aman. Kepemimpinan sejati, seperti ditunjukkan Ardiansyah, teruji bukan di atas podium politik, melainkan di tengah rakyat yang menggenggam harapan. (ADV/ProkopimKutim/IM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini