Mediasi Ketenagakerjaan, Kutim Jaga Hubungan Industrial Tetap Kondusif

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memfasilitasi dialog antara FPBM-KASBI dan perusahaan sawit. Forum ini menjadi wadah mencari solusi adil dan bermartabat, sekaligus menjaga iklim hubungan industrial tetap kondusif.
Media Redaksi Redaksi

Loading

Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmennya menjaga iklim hubungan industrial yang sehat dengan memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) antara Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM-KASBI) Kutim dan sejumlah perusahaan sawit. Pertemuan berlangsung di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, sebagai tindak lanjut dari berbagai aduan buruh terkait hak-hak ketenagakerjaan yang belum terpenuhi.

RDP tersebut dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, Kadisnaker Roma Malau, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perkebunan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Dari pihak perusahaan hadir PT Gunta Samba, PT Nusaraya Agro Sawit (NAS), PT Kalimantan Agro Nusantara (Kalianusa), PT Telen, dan PT Dinamika Prima Artha.

Ketua FPBM-KASBI Kutim, Andre, menegaskan forum ini bukan ajang konfrontasi, melainkan wadah mencari solusi yang adil bagi pekerja. “Tidak ada hubungan industrial yang diajak untuk berkelahi. Yang ada adalah bagaimana membangun hubungan yang humanis dan harmonis,” ujarnya.

Andre mengungkap berbagai persoalan, mulai dari pesangon yang belum dibayarkan, hak cuti melahirkan bagi pekerja perempuan, hingga kesejahteraan karyawan yang belum terpenuhi. “Ini bukan semata persoalan hukum, tapi juga menyangkut isi perut. Kalau haknya tak diberikan, bagaimana mereka bisa makan,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar perusahaan tidak menunda pemenuhan hak pekerja dengan alasan proses hukum.

Wakil Bupati Mahyunadi mengapresiasi langkah serikat buruh dan perusahaan yang mau duduk bersama mencari solusi. “Terima kasih kepada perusahaan dan serikat buruh yang tidak pernah lelah menyuarakan aspirasi pekerja sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Mahyunadi menekankan agenda ini murni untuk kepentingan masyarakat, bukan politik. “Kadang kalau pejabat turun, dikira politik. Padahal ini murni soal memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegasnya. Ia berharap kesepakatan yang dihasilkan benar-benar dijalankan kedua pihak. “Jangan ada yang mengingkari atau menghindar dari kesepakatan. Yang penting investasi di Kutim tetap aman, dan hak buruh tetap diperjuangkan sesuai aturan,” tutupnya. (ADV/ProkopimKutim/IM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini